oleh

KPU dan Bawaslu Tidak Boleh Rekrut Perangkat Desa Jadi Petugas Pemilu

TANGGAMUS – Adanya temuan perangkat desa yang direkrut menjadi petugas ad hoc pemilu, disebut menyalahi aturan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, Selasa (21/05).

Hal ini tertuang dalam Pasal 21 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bahwa Perangkat Desa, guru PPPK pun yang merangkap jabatan menjadi petugas ad hoc pemilu, ditemukan terjadi di Limau, Tanggamus.

Hal ini terungkap dalam catatan akhir tahun DKPP yang digelar pada Sabtu (31/12/2022) di Kantor DKPP, Jakarta Pusat.

“Kasus di Limau, Tanggamus, yang sedang berlangsung rekrutmen panwascam (panitian pengawas kecamatan) yang meloloskan ke 4 besar salah satunya bekerja sebagai Perangkat Desa. Terlebih dia Bendahara Desa, yang mestinya sesuai aturan dasar tidak boleh merangkap jabatan,” jelas Heddy.

Heddy mengungkapkan bahwa petugas ad hoc pemilu tidak boleh merangkap pekerjaan yang digaji lewat APBN karena tidak dibenarkan dalam aturan perundangan.

“Tetapi ternyata teman-teman Bawaslu maupun KPU kabupaten Tanggamus tidak menyadari hal itu. Misalnya Perangkat Desa masuk sebagai penyelenggara ad hoc, panwascam atau PPK” sambungnya.
Heddy sangat kecewa dan mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu terkait rekrutmen petugas ad hoc pemilu ini. Ia menghimbau agar Bawaslu dan KPU harus bisa bersikap profesional saat perekrutan.

“Perangkat Desa juga ikut direkrut manjadi petugas ad hoc Pemilu.

“Kemudian perangkat desa ada juga yang direkrut di sana itu direkrut sebagai anggota panwascam. Artinya apa? Saya ingin mengimbau kepada temen-teman penyelenggara pemilu, terutama Bawaslu dan KPU, harus bertindak semakin profesional terutama dalam hal rekrutmen penyelenggara ad hoc,” katanya.

“Menurut kami, mestinya hal-hal semacam itu tak perlu terjadi lagi karena kita sudah melakukan pemilu yang demokratis itu keenam kali,” tambahnya.

Dia menambahkan, dari 89 laporan selama 2022, persoalan rekrutmen petugas ad hoc pemilu mendominasi laporan yang masuk di DKPP. 38 laporan berkaitan dengan rekrutmen panwascam dan 30 laporan mengenai rekrutmen PPK.(DBS)

Komentar

Realita Lampung