oleh

Menkumham Minta Dualisme Kepengurusan Organisasi Notaris Diselesaikan

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta dualisme kepengurusan organisasi notaris yang kini sedang terjadi di Indonesia bisa segera diselesaikan karena telah menimbulkan gejolak di kalangan para notaris.

“Tolonglah berupaya berdamai. Tidak baik kalau sama-sama orang hebat tidak bisa menyelesaikan masalahnya sendiri,” ujar Yasonna saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/6).

Dia menyebutkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selama ini sudah mencoba melakukan mediasi berbagai pihak yang berpolemik, namun masalah tersebut belum juga terselesaikan hingga kini.

Apabila masalah dualisme kepengurusan organisasi notaris tak kunjung terselesaikan, Yasonna membuka peluang untuk menggagas perubahan aturan mengenai organisasi notaris yang kini hanya satu di Indonesia, saat dirinya duduk di kursi Parlemen pada akhir tahun ini.

Dengan demikian, kata dia, organisasi notaris di Indonesia tak lagi tunggal sehingga bisa membuat para organisasi berkompetisi untuk mempertahankan dan membuat para anggotanya nyaman.

Hal tersebut, sambung dia, salah satunya terjadi pada aturan organisasi kedokteran yang kini sudah dibuka sehingga organisasi profesi tersebut tak lagi bersifat tunggal di Indonesia.

“Jadi bisa ada perbandingan, kalau tidak nyaman di satu organisasi ini bisa ke yang lain, sehingga yang ditinggalkan juga bisa introspeksi dan berupaya menjadi organisasi yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Maka dari itu, dia menekankan agar para pejabat Kemenkumham maupun Majelis Pengawas Notaris tidak menghadiri kegiatan maupun melakukan kerja sama dengan organisasi notaris selama para pengurusnya belum bersatu dengan baik.

Menkumham juga menegaskan bahwa dalam permasalahan dualisme organisasi notaris, dia tidak berpihak kepada salah satu pengurus manapun dan tidak akan mengesahkan kegiatan atau hasil kegiatan organisasi notaris selama masih ada dualisme.

Kendati demikian, dirinya tetap berharap permasalahan dualisme kepengurusan organisasi notaris bisa selesai sesegera mungkin sebelum masa jabatannya selesai sebagai Menkumham.

“Saya sudah 10 tahun jadi Menkumham dan saya tidak mau meninggalkan permasalahan, khususnya di antara para pengurus organisasi notaris,” kata Yasonna menegaskan. (Olivia Victoria/ant)

Komentar

Realita Lampung