oleh

Penentuan Titik Nol dan Pengukuran Jalan di Pekon Way Pring

TANGGAMUS – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus, yang dipimpin oleh Bu Sriyati selaku Kasi Perencanaan, bersama dengan aparatur pekon dan tokoh masyarakat Way Pring, melakukan penentuan titik nol dan pengukuran jalan sepanjang kurang lebih 2 kilometer.

Acara ini dihadiri oleh Bapak Wahyudi, Kepala Pekon Way Pring, dan Ecef Hasanudin, tokoh masyarakat setempat. Proses ini merupakan bagian dari proyek pembangunan jalan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2024. Proyek ini melanjutkan pembangunan jalan sebelumnya yang telah dianggarkan dari APBD tahun 2023.

“Pembangunan jalan ini sangat dibutuhkan sebagai penghubung antara Pekon Way Pring di Kecamatan Pugung dengan Pekon Purwodadi di Kecamatan Gisting,” ujar Bu Sriyati. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat di kedua pekon tersebut.

Dengan pengukuran ini, langkah awal untuk melanjutkan pembangunan jalan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan, membawa harapan baru bagi warga setempat akan kondisi infrastruktur yang lebih baik.

Menurut Bp. Ecep Hasanudin masyarakat sangat senang dengan berterima kasih kepada Pemkab Tanggamus karena hampir setiap tahun pekon way Pring mendapatkan bantuan Infrastruktur dari pemerintah Kabupaten Tanggamus.

“Mewakili Masyarakat Way Pring kami senang dan tentunya berterima kasih kepada pemerintah setiap tahun kami mendapatkan bantuan infrastruktur mulai dari jalan, jembatan, dan Drainase,” pungkasnya. (Hadi Hariyanto)

Komentar

Realita Lampung