oleh

Ops Antik Krakatau 2024, Polisi Bekuk Sekelompok Orang yang Sedang Pesta Narkoba

Lampung Tengah – Tiga orang pria inisial SLY (58), ESP (29), dan KTI (29) diamankan jajaran Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung di Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Rabu (12/6/24) pukul 15.00 WIB.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Terusan Nunyai AKP M. Ali Mansyur mengatakan bahwa ketiga pelaku kedapatan sedang pesta sabu-sabu.

“Saat digrebek Polisi, SYL dan ESP yang merupakan warga Kp. Gunung Batin Baru sementara KTI yang merupakan warga Kp. Gunung Agung, Terusan Nunyai tersebut ertangkap basah sedang mengkonsumsi sabu sabu di rumah SLY,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Sabtu (15/6/24)

Ali menjelaskan, ditangkapnya ketiga pelaku itu bermula dari informasi warga sekitar.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengrebekan di rumah SYL, kata Kapolsek, didapatlah ketiga pelaku sedang asik pesta Narkoba.

“Selain 1 buah plastik kecil berisi sabu-sabu, kami juga mengamankan alat yang digunakan untuk mengkonsumsinya,” ujarnya

“Dari pengakuan para pelaku, mereka patungan membeli sabu-sabu seberat 0,75 gram,” imbuhnya.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai untuk pengembangan lebih lanjut.

“Para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1), 112 Ayat (1), 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (Humas LT)

Komentar

Realita Lampung