oleh

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023 Dengan Sejumlah Catatan

TANGGAMUS – DPRD Tanggamus menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanggamus tahun anggaran 2023. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Tanggamus, Jumat (14/6).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan itu dihadiri Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, jajaran Forkopimda Tanggamus, Asisten Pemkab Tanggamus Kepala OPD dan camat.

Juru Bicara Pansus LKPj Bupati Tanggamus tahun anggaran 2023, Edy Yalismi,saat menyampaikan laporan hasil pembahasan pansus menyampaikan komposisi APBD Tanggamus tahun 2023 terdiri dari pendapatan Rp1.559.726.562.311 dan belanja sebesar Rp 1.556.610.635.144.

Dari komposisi itu terdapat surplus Rp6.884.072.832,pembiayaan Rp31.952.902.922 dan sisa lebih/kurang Pembiayaan Rp25.068.830.089.

Dalam kesempatan itu,Pansus DPRD Tanggamus Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 memberi sejumlah catatan dan saran kepada Pj bupati Tanggamus.

Pertama, Pemkab Tanggamus melalui Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) untuk dapat meningkatkan kualitas penyusunan APBD dengan lebih rasional dan berimbang dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Ke dua meminta Pj bupati untuk menginstruksikan kepada dinas atau badan yang memiliki tugas penanggulangan bencana alam untuk mencari regulasi yang mengatur alokasi dana belanja tidak terduga (BTT) di setiap OPD yang bertugas penanggulangan bencana alam.

Tujuannya agar semua OPD/stakeholder yang mempunyai tugas penanganan bencana alam tersebut dapat memiliki dana/anggaran tak terduga untuk penanganan bencana seperti di Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Ke tiga, netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,sehingga ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat.

“Sejalan dengan hal tersebut kami Pansus Pertanggungjawaban APBD merekomendasikan kepada saudara Pj Bupati untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh jajaran ASN,pendamping desa dan pendamping PKH,”ujar Edy Yalismi.

Pansus juga memberikan saran kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk segera menindak lanjuti peraturan bupati (Perbup) terkait media dan publikasi,dengan mempersiapkan aplikasi sebagai sarana pendukung.

“Pansus DPRD juga merekomendasikan Kepada Bank Lampung,BPR Syariah dan perusahaan lainnya di Kabupaten Tanggamus agar penyaluran CSR diutamakan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),peningkatan ekonomi kreatif dan bantuan penanganan bencana alam,”pungkas Edy.

Sementara, Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan dalam pendapat akhirnya atas laporan hasil pembahasan Pansus DPRD atas LKPj Bupati Tanggamus tahun 2023 menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan Anggota DPRD Tanggamus.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan pembahasan, antara Pansus dengan TAPD dan OPD, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dapat disetujui.Saya atas nama seluruh jajaran Pemkab Tanggamus mengucapkan terimakasih atas kerjasama, evaluasi serta sumbang saran yang konstruktif dari segenap jajaran DPRD Tanggamus,”ujar Mulyadi Irsan.

Mulyadi Irsan juga meminta kepada seluruh kepala OPD untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, pendapat dan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD Tanggamus.

“Apa yang disampaikan oleh Pansus DPRD Tanggamus semua ini adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan tugas pemerintahan,pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Pj bupati. (Hadi Hariyanto)

Komentar

Realita Lampung