oleh

Tim BMN dan Satker PJN Wilayah 1 Tinjau Lokasi Untuk Penuhi Data

LAMPUNG TIMUR – Tim dari BMN dan Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Lampung meninjau lokasi sebidang tanah yang berlokasi di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (20/6).

Tujuan kedatangan Tim tersebut untuk melengkapi data yang diminta oleh Kepala Desa Gunung Sugih Besar, berdasarkan adanya warga mengklaim bahwa tanah berukuran lebih kurang 2400 meter persegi tersebut.

Karena di tanah yang klaim warga itu terdapat sebuah bangunan tua, pemilik tanah meminta kepala desa mengajukan surat mempertanyakan legalitas bangunan tersebut. Berselang 15 hari kemudian Tim dari PJN turun meninjau ke lokasi. Tim yang turun itu bernama Herman, Bayu beserta 4 rekan lainnya.

Dikatakan Herman, untuk lokasi 2400 meter persegi itu menurut Tim yang turun di tanah tersebut tidak ada aset negara. Kepentingan Tem turun menurut Herman, untuk melaporkan ke atasannya agar segera ada jawaban tertulis dari pihak PJN satker BMN wilayah 1.

Warga pemilik tanah yang di wakili Harun Alrasid, meminta pemerintah agar segera menjawab secara tertulis apa bila tanah tersebut tidak ada kaitan dengan aset negara. (Red/HAR)

Komentar

Realita Lampung