Tidak Terima Keluarganya Dilaporkan, Seorang Kerabat Terlapor Intimidasi Warga

Realita Tanggamus (RL) – Tidak terima kerabatnya dilaporkan atas dugaan terlibat dalam kong kalikong di Pemerintahan Pekon Campang Tiga, RD intimidasi salah seorang warga.
Kedatangan RD yang menemui salah seorang pelapor itu pasca diperiksanya Suparno selaku Ketua BHP Pekon Campang Tiga bersama kepala pekonnya oleh pihak kejaksaan dan inspektorat Kabupaten Tanggamus. 
Menurut keterangan SC yang didatangi oleh RD kepada media yang tergabung di Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) DPC Tanggamus. Bahwa RD tidak terima karena Suparno Ketua BHP telah dilaporkan.
“Barusan RD datang ke rumah, intinya RD tidak terima Suparno dilaporkan, dan RD ngancam juga, ‘jangan main’ sama keluarga saya,” kata SC menceritakan perkataan RD kepada dirinya, Selasa 9 Juni 2020.
Sementara itu, Tabroni selaku Irban V Inspektorat Tanggamus menyatakan, pihak telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Pekon Campang Tiga sudah sekian kali termasuk dugaan intimidasi warga oleh perangkat Pekon terkait.
Suyadi selaku Kepala Pekon Campang Tiga diperiksa sebagaimana laporan dari LSM Lioan DPD Tanggamus terkait dugaan klaim hak milik tanah dan pembangunan piktif serta keterangan soal aset Pekon yang belum jelas.
“Soal pemanggilan sudah beberapa kali, namun proses pemeriksaannya tim Irban V yang melaksanakan dan menangani. Untuk hasilnya masih menunggu seperti apa kejelasannya,” kata Tabroni.
Masih kata Tabroni, soal laporan intimidasi warga oleh oknum perangkat Pekon terkait tanda tangan pernyataan warga, masih belum ada kejelasan. Karena laporannya yang kedua ini tentang Aset Pekon.
“Intinya semua kejelasan hasilnya nanti akan diterangkan secepatnya, kepada tim media yang tergabung AJO Indonesia Tanggamus pada Senin, 11 Juni 2020 nanti,” ungkapnya.
Sampai di terbitkannya berita ini, pihak terkait pengancaman belum dapat di konfirmasi. (Tim AJO indonesia)

Komentar