Pembangunan Sistem Tata Kelola Harus Efisien untuk Bebas dari Korupsi

Realita Lampung – Sekretaris Kabupaten Lampung Utara bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah mengikuti video conference dengan Presiden Joko Widodo dalam agenda Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2020. 

Bersama para Kepala OPD dilingkup Pemda Lampung Utara itu, Sekkab Drs. H. Lekok, MM, mengikuti video conference mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo tenteng Aksi Nasional Pencegahan Korupsi bersama Niken Ariati Fungsionaris KPK RI Wilayah Lampung, dari Rumah Dinas Jabatan Wakil Bupati, Rabu (26/8/2020).

Dalam arahannya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan, untuk langkah dalam upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara bersama dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi.

“Untuk mencegah terjadinya korupsi tentunya tetap dengan melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu,” ungkap Presiden.

Selain itu, lanjutnya, ditengah situasi saat ini khususnya di Indoensia mengalami krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat dampak coronavirus disease 2019 (Covid-19). Untuk itu pembangunan sistem tata kelola pemerintah harus lebih baik, cepat, produktif, efisien, akuntabel dan bebas dari korupsi. 

Setelah mendengarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo, Sekkab Lampung Utara bersama Kepala OPD mendengarkan arahan dari Ibu Niken Ariati Fungsionaris KPK RI Wilayah Lampung, di kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara daring sampai dengan acara selesai juga berlangsung dari rumah jabatan Wakil Bupati Lampung Utara. (***)

Komentar