KBM Tatap Muka Harus Penuhi 20 Item

Realita Lampung – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus menggelar rapat koordinasi bersama untuk menyongsong pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) sistem tatap muka yang diperkirakan dapat diberlangsungkan pada Oktober 2020 mendatang. 
Rapat bersama dengan Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (SPLP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), himpunan pendidikan tenaga kependidikan anak, ikatan guru taman kanak-kanak Indonesia (IGTKI), pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) itu berlangsung di Taman Wisata Bukit Idaman, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Kamis 27 Agustus 2020 kemarin.
Pada kegiatan iti Sekretaris Disdik Tanggamus, Lauyustis mengatakan, kegiatan belajar mengajar (KBM) sistem tatap muka di Kabupaten Tanggamus diperkirakan akan dapat berlangsung pada bulan Oktober mendatang. Namun sebelum diberlakukan, pihak sekolah harus memenuhi semua prosedur yang terdiri dari 20 item yang telah ditetapkan.
Dikatakan Lauyustis, tim Assessment akan mulai bekerja dan diperkirakan pada 9 September mendatang. Sebelum tim Assessment turun, sekolah harus menyiapkan segala sesuatunya. 
Ada 20 item yang harus dipenuhi, diantaranya menyiapkan alat pengukur suhu tubuh (thermogun), mengatur jarak duduk siswa, pemetaan warga satuan pendidik mulai dari  pendataan penyakit bawaannya hingga riwayat perjalanan peserta didik apakah habis bepergian dari daerah zona merah.
“Selain sanitasi yang harus memadai, tugas cukup berat dari pihak sekolah adalah wajib mendata ada atau tidaknya penyakit bawaan peserta didik hingga riwayat perjalanan. Jadi ini juga butuh kejujuran dari orang tua murid,” kata Lauyustis mewakili Kepala Dinas Pendidik Tanggamus, A. Dasmi usai membuka rapat koordinasi (Rakor) bersama tersebut.
Selain itu lanjutnya, dibutuhkan komitment kuat berupa dukungan orang tua murid dalam menyiapkan pembelajaran tatap muka di era Pandemi Covid-19. Komitment itu diwujudkan dengan surat pernyataan orang tua murid dan juga ketua komite sekolah.
“Orang tua juga harus paham dan mendukung penerapan protokol kesehatan dilingkungan sekolah, seperti memastikan anaknya memakai masker saat pergi kesekolah. Selain dukungan dari orang tua murid, sekolah juga harus melakukan MoU dengan puskesmas atau pustu dan klinik,” ujarnya.
Dalam memastikan kesiapan untuk KBM tatap muka, Lauyustis mengatakan, bahwa penilaian dilakukan secara ketat sehingga sekolah harus memenuhi 20 item yang telah ditetapkan baru bisa dilaksaakan di masing-masing sekolah.
“Jadi kalau seandainya satu saja dari 20 item itu sekolah belum bisa memenuhi maka sekolah tersebut belum bisa melaksanakan KBM tatap muka,” tegasnya.
Dalam rangka mewujudkan Tanggamus Menuju Pendidikan Berkualitas, lanjutkan Lauyustis, tim Assessment bekerja kurang lebih tiga pekan dengan melibatkan lima tim.
“Ada hampir seribuan sekolah, satu tim melakukan assessment di empat kecamatan. Jadi waktunya kurang lebih tiga pekan, hasil assessment dirapatkan dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, lalu dilaporkan kepada bupati, keputusan terakhir di kepala daerah dalam hal ini bupati, jadi estimasinya kalau bupati mengizinkan Oktober KBM tatap muka dapat dilaksanakan,” paparnya.
Direncanakan, KBM tatap muka nantinya dilakukan secara serentak mulai dari jenjang SMA/SMK, SMP dan SD, lalu untuk jenjang TK dan PAUD, dua bulan setelahnya.
“SKB empat Menteri sudah direvisi sehingga sekolah SMA hingga SD bisa serentak, dua bulan setelahnya baru jenjang TK/PAUD, lalu dalam kelas juga murid dibatasi untuk jenjang SMP maksimal 16 siswa, jejang SD maksimal 14 siswa dan PAUD lima orang dan waktu belajar juga dipangkas maksimal tiga setengah jam,” pungkas Lauyustis. (***)
• Penulis : Budi WM
• Editor : Sri Wahyuni

Komentar