Musyawarah Kesimpulan Gugatan, Ike Edwin Minta Relawan Tidak Membuat Keributan

Realita Lampung – Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengagendakan penyampaian kesimpulan dari hasil pembahasan musyawarah terbuka gugatan pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Ike Edwin – Zam Zanariah hadir langsung di agenda tersebut. Dari pantau paangan bakal calon yang maju melalui jalur independen di Pilkada serentak tahun 2020 ini sampai di halaman kantor Bawaslu langsung disambut oleh para relawanya, Kamis 10 September 2020 malam.  
Sebelum masuk keruangan  musyawarah, bacalon yang disambut relawannya itu menyanyikan lagu kebangsaan bersama ratusan simpatisan yang telah menunggu kedatangan kedua bacalon perseorangan tersebut.
Disampaikan, Ike Edwin  yang meminta kepada seluruh relawan untuk tidak membuat keributan yang dapat mengganggu berjalannya musyawarah terbuka itu yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan diantaranya lagu maju tak gentar dan indonesia pusaka.
“Kita pasti menang dan lolos atas gugutan ini, takbir Allahu Akbar, seru Ike Edwin, seraya melanjutkan. “Jangan buat malu saya dengan ada keributan  karena saya mantan Kapolda Lampung dan Staf Ahli Kapolri dan pernah meraih pengahargaan  penanganan konflik  terbaik nasional,” ujarnya.

Di acara musyawarah  terbuka itu nampak juga di pintu gerbang  kantor Bawaslu  yang terletak  di Jalan Way Besai dijaga ketat oleh aparat Kepolisian dari Polresta  Bandar Lampung. (***)

Komentar