Masa Pandemi Belum Berakhir, Bupati Way Kanan Ingatkan Warga untuk Mentaati Protokol Kesehatan

Realita Lampung (Way Kanan) – Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, SH, MM, bersama Kepala Dinas Sosial, Pardi, SH, MM, Kepala BPBD, Bismijanadi, SE, Camat Rebang Tangkas, Nurhadi Irawan, S.Sos, Camat Kasui, Ansori, S.Pd, dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Way Kanan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai yang berasal dari APBD Tahap III di Kecamatan Rebang Tangkas dan Kasui, Sabtu 12 September 2020.
Pada kesempatan itu Bupati Way Kanan yang akrab disapa Adipati itu mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan rasa sayang pemerintah Kabupaten Way Kanan. Terhadap masyarakat khususnya yang kurang mampu dalam melewati masa pandemi.

“Saya berharap kepada masyarakat yang menerima bantuan BST agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya untuk kebutuhan-kebutuhan pokok yang penting,” ungkapnya.
Untuk diketahui Covid-19 sebenarnya belum selesai dan belum ada satupun ahli baik dari dalam maupun luar negeri yang berani menjamin kapan pandemi ini akan berakhir. Untuk itu kita tidak boleh menganggap remeh virus tersebut karena virus tersebut nyata dan bahaya, lanjut Adipati.

“Saya sangat mengharapkan agar masyarakat dapat membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 ini. Dan saya selaku bupati dan atas nama pribadi. “Mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan, untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19. Seperti menerapkan 4 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan mandi,” tutupnya.
Diketahui data penerima bantuan sosial tunai dari APBD tahun 2020 tahap ketiga yang disalurkan di Kecamatan Rebang Tangkas sebanyak  369 kepala keluarga penerima manfaat. Dan di Kecamatan Kasui sebanyak 532 kepala keluarga yang menerima BST APBD tahap ketiga tersebut. (***)
Penulis: Sandi

Komentar