KPU Data Warga Binaan di Lapas Way Kanan

Realita Lampung – Dalam rangka melindungi hak pilih warga binaan di Lembaga Pemasyraakatan (Lapas) menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang, anggota KPU mendatangi Lapas Way Kanan.

Kordiv Program Data Informasi KPU Way Kanan, I Gede Klipz Darmaja didampingi PPK Blambangan Umpu dan Tim Sidalih KPU berkunjung dalam rangka mengkoordinasikan warga Way Kanan yang menjadi warga binaan Lapas Way Kanan.

Jajaran KPU itu disambut perwakilan Lapas, Herman Ahmad yang menyampaikan ada 151 data warga binaan yang warga setempat agar dapat dimasukan di DPT. Data itu disampaikan Herman kepada anggota KPU untuk dicermati dan diupayakan dapat masuk dalam DPT penyerahan data tersebut pada Selasa 29 September 2020.

Pada kegiatan itu Kordiv Program Data Informasi KPU Way Kanan, I Gede Klipz Darmaja mengatakan, koordinasi ini sangat penting, sebagai upaya KPU menjamin hak konstitusional warga negara dengan mengupayakan mereka ini dapat memenuhi hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.

“Kami berterima kasih atas koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pihak Lapas. Memang data yang diberikan masih akan dicermati kembali, dicek kesesuaian elemen datanya dan apabila ada elemen data yang tidak lengkap, yang nantinya KPU berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Way Kanan,” ungkapnya.

“Kita juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk proaktif mengecek DPS yang sudah ditempel maupun mengecek melalui smartphone di laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id, sehingga nantinya DPT ini dapat semakin akurat,” lanjutnya.

KPU dijadwalkan menggelar pleno DPSHP tingkat Kampung pada tanggal 4-6 Oktober, tingkat Kecamatan tanggal 7-9 Oktober dan tingkat KPU tanggal 9-16 Oktober 2020.

“Saat ini PPS sedang menyelesaikan lembar kerja PPS, memperbaiki data pemilih, termasuk memasukan pemilih baru serta menghapus pemilih TMS,” pungkasnya. (***)
Pewarta: Sandi

Komentar