Sekwan Pesibar Terpapar Covid-19, Pegawai Ngantor Dibatasi

Realita Lampung – Pasca dinyatakannya Sekretaris Dewan (Sekwan) telah positif terpapar covid-19 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat diberikan penyenperotan desinfektan.

Informasi bahwa Sekwan Pesisir Barat dinyatakan terpapar covid-19 itu dibenarkan oleh Wakil Ketua I DPRD setempat.

Menurut, Piddinuri saat ditemui wartawan media ini di kantor DPRD setempat, Selasa 6 Oktober 2020, yang membenarkan bahwa sekretaris DPRD Pesisir Barat terpapar covid-19 dan saat ini sedang menjalanu isolasi di Bandar Lampung. 

“Ya mau gimana lagi, tadi pagi saya dapat kabar ini (sekwan terpapar covid-19) saya kesini untuk melihat keadaan kantor ini,” kata Piddinuri.

Kegiatan DPRD seperti paripurna yang direncanakan Rabu 7 Oktober 2020 dengan agenda nota pengantar keuangan rancangan APBD murni tahun 2021, lanjutnya, kemungkinan akan ditunda, sampai waktu tidak ditentukan.

Untuk aktifitas di kantor dewan itu masih berjalan dan untuk itu dilakukan penyemprotan desinfektan di seluruh ruangan. 

Lanjut Piddinuri, meskipun hadir ditempat tersebut semua diminta untuk tetap hati-hati karena keselamatan merupakan hal yang utama. Sebab itu kata Piddinuri, pegawai yang masuk kerja dibatasi sedangkan yang lainnya diminta untuk sementara waktu bekerja dari rumah. Seluruh pegawai sekretariat DPRD juga akan dilakukan rapid tes. 

Setelah waktu normal pegawai akan kembali bekerja di kantor tersebut seperti biasa. Piddinuri juga mengatakan untuk saat ini karena kondisi maka satu hingga dua orang yang bekerja akan dilakukan sampai hari Jumat mendatang. 

Kalau kondisinya sudah kembali normal maka pada hari Senin para pegawai akan kembali ngantor sebagaimana waktu normal, lanjutnya. (***)

Komentar