Hari Libur Cuti Bersama, Disdukcapil Lampung Utara Tetap Buka Pelayanan Kependudukan

Petugas Disdukcapil Lampung Utara saat melyani masyarakat pembuat data kependudukan, Rabu 28 Oktober 2020

Realita Lampung (Kotabumi) – Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Daerah Lampung Utara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meski telah ditetapkan masuk dihari libur masih membuka bagi warga untuk pembuatan akte kependudukan.

Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maspardan melalui Kasi Pindah Datang Penduduk, Bambang Irawan menuturkan bahwa jajarannya masih terus melakukan pelayanan untuk masyarakat yang akan membuat catatan kependudukan. 

“Dalam rangka memberika pelayanan kepada masyarakat, ya kita masih buka, tapi karena masih dalam suasana libur kita bukanya setengah hari,” kata Bambang Irawan, di kantornya, Rabu 28 Oktober 2020.

Kasi Pindah Datang Penduduk, Bambang Irawan, Rabu 28 Oktober 2020

Lanjutnya, karena dalam kondisi libur petugas yang melakukan aktifitas di kantor telah dijadwalkan waktu untuk melakukan pelayanan di Disdukcapil tersebut. 

“Ini mungkin karena masih dalam suasana libur jadi masyarkat juga tidak terlalu banyak yang datang. Petugas juga tidak seluruhnya tapi yang piket saja untuk bertugas,” ujarnya, seraya mengatakan, sebelumnya pihaknya juga telah mensosialisasikan bahwa pelayanan di Disdukcapil setempat masih melakukan pelayanan meski di hari libur namun waktunya hanya setengah hari. 

“Sebelumnya sudah kita sosialisasikan melalui media sosial ahwa kita masih memberikan pelayanan, sebagaimana ditetapkan dari pusat, bahwa di cuti bersama ini kita masih melakukan pelayanan,” lanjutnya. 

Perlu diketahui masyarakat luas khususnya Lampung Utara bahwa Disdukcapil masih memberikan pelayanan meskipun dalam kondisi libur karena cuti bersama. Pelayanan itu akan berlangsung hingga Jumat 30 Oktober 2020, dengan penerapan jam kerjanya dari pagi sampai siang hari. (SS/Red/*)

Komentar