Tolak UU Cipta Kerja, Diguyur Hujan Aksi Mahasiswa Lampung Tetap Berlangsung

Realita Lampung – Di tengah guyuran air hujan massa gabungan dari aliansi mahasiswa lampung bergerak menggelar aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja dan meminta Presiden mensejahterakan buruh Indonesia.

Aksi damai mahasiswa Lampung itu digelar setelah Presiden RI, Joko Widodo mengesahkan UU Cipta Kerja. Ada dua poin penolakan yanh disampaikan mahasiswa Lampung itu berlangsung di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis 5 November 2020 siang.

Sebagaimana disamapaikan, Irfan Fauzi Rachman selaku Presiden Mahasiswa Universitas Lampung, aksi damai yang digelar tersebut merupakan buntut dari telah disahkannya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 oleh Presiden pada Senin lalu yang dinilai merugikan kaum buruh.

Massa aksi menuntut dua poin kepada Presiden Republik Indonesia yakni, meminta Presiden untuk segera menerbitkan Perpu Pembatal UU Cipta Kerja dan meminta Presiden agar mensejahterakan buruh yang ada di Indonesia.

“Sebelum presiden menerbitkan Perpu maka kami alainsi mahasiswa lampung bergerak akan terus menggelar aksi damai bersama elemen masyarakat lainnya,” ungkap Irfan.

Meskipun diguyur air hujan massa gabungan mahasiswa tersebut masih menggelar aksinya, mereka tetap melakukan orasi dan membaca puisi dari masing-masing utasan perguruan tinggi yang ada di Lampung. (RM/Red/*)

Komentar