Warga Tolak Hasil Pelaksanaan Proyek, Tokoh Masyarakat Angkat Bicara

Realita Tanggamus – Menyikapi pemberitaan yang telah beredar terkait penolakan sebagian masyarakat terhadap hasil pekerjaan pembangunan peningkatan jalan Kubulangka – Banjar Negeri Pertiwi, Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Wakil Panglima Penggitokh Alam angkat bicara. 

Wakil Panglima Penggitokh Alam Tanggamus, Mirza Yb menanggapi persoalan itu minta agar dinas terkait, DPRD Tanggamus serta aparat penegak hukum dapat merespon cepat keluhan masyarakat tersebut.

“Lingkup Dinas PUPR Tanggamus yang dilaksanakan oleh PT. CMS, gelombang penolakan seperti ini bukan tanpa dasar dan  alasan, pastinya ada masalah disana,” ujar Mirza, Senin November 2020.

Lanjut Mirza, masyarakat tentunya sudah melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dengan menjalankan fungsinya untuk mengontrol dan mengawasi setiap kegitan yang dilaksanakan oleh Pemerintah apalagi kalau kegiatan itu menggunakan anggaran APBN dan APBD, gerakan penolakan itu pastinya menginginkan yang terbaik. 

“Sikap kritik yang dilakukan oleh masyarakat itu konstruktif, dalam beberapa aturan pun kita sebagai masyarakat diberi ruang untuk itu, tidak hanya itu memang seharusnya masyarakat itu tidak hanya dilibatkan dalam pengawasan saja akan tetapi dilibatkan juga dalam pembahasan perencanaanya supaya masyarakat itu faham secara utuh menyeluruh,” kata Mirza.

Menurut Mirza, sekarang masyarakat sudah bersuara dan bahkan telah menggelar aksi penolakan. Pemerintah dalam hal ini dinas terkait harus cepat tanggap dan merespon keluhan masyarakat itu, jangan dianggap sepele, DPRD pun jalankan kapasitasnya sebagai referesentasi masyarakat jangan lukai hati konstuennya, begitu juga dengan penegak hukum. Alhasil kita sebagai masyarakat tanggamus sangat mengharapakan daerah kita ini maju seperti daerah-daerah yang lain, pungkasnya.

Sebelumnya, telah diberitakan media massa bahwa masyarakat tidak terima atau menolak hasil pelaksanaan pekerjaan tersebut. Hal iu karena diduga asal-asalan dan kualitasnya dianggap kurang baik sehingga jalan itu sudah mengalami kerusakan. (Budi WB/Red/*)

Komentar