Petugas Gabungan Bubarkan Kontes Burung Merpati di Pringsewu

Realita Pringsewu – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu bersama Satuan Polisi Pamong Praja membubarkan kerumunan warga yang tengah menggelar lomba ketangkasan burung dara di tiga lokasi.

Selain membubarkan kerumunan warga petugas gabungan itu juga membongkar arena yang digunakan untuk lomba ketangkasan burung dara. Tindakan itu dilakukan guna mencegah penyebaran wabah coronavirus disease 2019 atau covid-19 di wilayah setempat.

Kegiatan pembubaran kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Pringsewu, Iptu Mardiono bersama Kapolsek Pardasuka dan Kasat Pol PP Pemda Pribgsewu, Ibnu Harjianto beserta puluhan personel Polri dan anggota Sat Pol PP.

“Terpaksa kami bubarkan karena warga masih nekad melaksanakan lomba burung yang mengakibatkan adanya kerumuman,” kata Kapolsek Pardasuka AKP Martono.

Dia menjelaskan, pembubaran kerumuanan dan arena perlombaan burung dara tersebut dilakukan di lokasi yang berada di Pekon Klaten dan Dusun Bulusari Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo serta di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, tindakan itu dilakukan, Selasa 17 November 2020 siang tadi. Arena adu tangkas itu dibuat seperti petakan dengan ditandai batang bambu berbentuk bujur sangkar dengan warna merah putih dan alasnya diberi merang.

AKP Martono, menjelaskan, selain membubarkan kerumunan, jajarannya juga membongkar lokasi arena balap burung merpati tersebut. Tujuannya adalah untuk upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran covid-19.

Pada saat pembubaran arena lomba tersebut, Kasat Binmas juga menekankan agar masyarakat setempat untuk sementara waktu tidak mengadakan kegiatan lomba burung merpati lagi. Aparat juga melarang adanya kegiatan lain yang mengundang massa banyak sebelum ada kepastian dari pemerintah terkait meredanya virus corona.

“Tindakan kita tidak hanya membubarkan lomba burung merpati, jajaran kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, sehat, menjaga jarak saat beraktivitas dan rajin mencuci tangan selesai beraktifitas serta kewajiban memakai masker saat bepergian,” ungkapnya. (Sahlani/Red/*)

Komentar