Pelaku Tindak Asusila Tak Berkutik Saat Ditangkap

 

Relita Lampung – Personel Polsek Merbau Mataram Polres Lampung Selatan meringkus seorang sopir yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana asusila terhadap tetangganya.

Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Aspul Nizwan mengatakan, pelaku tindak pidana asusila dingkus timnya lantaran telah melakukan tindak pidana asusila terhadap korbannya yang merupakan tetangga sendiri, pelaku pun tak berkutik saat dilakukan peringkusan oleh anggota dikediamannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjutnya pelaklu harus mendekam di balik jejuri besi Polsek Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Dijelaskannya, pelaku yang diamankan itu bernama Dedi warga Desa Tanjung Baru, Merbau Mataram, Lampung Selatan diingkus polisi lantaran berbuat tindak pidana asuila terhadap tetangganya sendiri yang diklethau berinisial el.

Menurut pengakuan pelaku, dia melakukan aksinya itu dengan dalih khilaf karena melihat korbannya mengenakan pakian tidur saat meminta bumbu dapur ke rumah pelaku. (RM/Red/*)

Komentar