A Akuan Abung Dukung Bupati; Calon Wakil Harus Faham Karakteristik Lampung Utara

Realita Lampung Utara – Menanggapi pernyataan Bupati Lampung Utara yang menyerahkan sepenuhnya untuk calon Wakil Bupati dari partai pengusung mendapat dukungan positif dari tokoh masyarakat.

Seperti disampakan Ketua Badan Perwatin Lampung Pepadun Kutobumi Tigo Gandung, A. Akuan Abung, SE, Gelar Nadikiyang Pun Minak Yang Abung, bahwa Wakil Bupati Lampung Utara yang akan mendampingi Bupati H. Budi Utomo, SE, MM, disisa jabatan 2019 – 2024, yang diajukan oleh partai pengusung dan disahkan DPRD harus faham dengan karakteristik masyarakat budaya dan wilayah Lampung Utara.

“Saya dukung maunya bupati. Wakil yang diajukan harus faham betul dengan karakteristik masyarakat budaya dan wilayah Lampung Utara,” ujar A Akuan Abung, Jumat 27 November 2020.

Berarti, lanjutnya, yang faham betul dengan hal tersebut adalah masyarakat asli Lampung Utara. Masyarakat asli Lampung Utara itu terdiri dari orang-orang yang dibesarkan di Lampung Utara dan paham dengan segala urusan yang ada di Lampung Utara.

“Baik itu adat budayanya atau kehidupan bermasyarakatnya, yang mana di Lampung Utara sendiri tidak hanya terdiri dari suku Lampung saja, melainkan terdapat pula berbagai macam suku lainnya yang hidup bermasyarakat di Lampung Utara. Maka dari itu, saya harap Bupati bisa melihat keanekaragaman tersebut dan menjadikannya suatu kekuatan baru untuk bersama-dama membangun Bumi Lampung Utara, jangan terjebak dengan Abung atau Sungkai saja,” ungkapnya.

Ditegaskan, A Akuan Abung, maksut dari masyarakat asli itu tidak harus asli orang Lampung tapi bisa juga suku jawa dan yang lainnya, asalkan calon yang diusulkan oleh partai pengusung benar-benar paham akan keberagaman masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.

“Yang penting dia (calon wakil) memang benar-benar ingin membangun Lampung Utara secara utuh, bukan untuk kepentingan pribadi apa lagi golongan. Dari suku manapun dia tidak menjadi masalah, sepanjang dia memang benar-benar orang Lampung Utara, yang dibesarkan di Lampung Utara ini,” jelas A Akuan Abung.

Sebelumnya, dilansir dari radarkotabumi.co.id Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE, MM, menyatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam merumuskan mekanisme yang akan dilakukan.

“Kepada partai pengusung, dipersilahkan melakukan penjaringan (wakil bupati). Silahkan berkompetisi,” kata Budi Utomo di Aula Tapis Pemkab setempat, Rabu 25 November 2020 lalu.

Budi Utomo juga berharap dalam berkompetisi, parpol pengusung dapat dilakukan secara sehat sehingga akhirnya calon yang diajukan parpol pengusung dapat memenuhi harapan masyarakat.

“Saya berharap (calon yang diusulkan) yang faham betul dengan karatristik masyarakat dan kondisi Lampung Utara saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Lampung Utara itu mengatakan, hal itu karena dirinya bersama wakil bupati ke depan dapat sesegera mungkin mengembalikan kondisi Lampung Utara dengan menstabilkan berbagai aspek yang ada.

Terkait maraknya nama yang berkembang dalam pengisian kursi BE 2 J, Bupati juga membenarkan, namun sampai dengan saat ini belum ada usulan dari parpol pengusung. Menyikapi ini, bupati mempersilahkan dan jika sudah mengkerucut menjadi dua nama dirinya akan melakukan rapat dengan parpol pengusung yakni Gerindra, PAN, PKS dan Nasdem untuk kemudian diserahkan ke DPRD. (Red/*)

Komentar