Hasil Pengawasan Melekat, Bawaslu Pesibar Temukan Ribuan Surat Suara Rusak

Realita Pesisir Barat – Ribuan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesisir Barat ditemuan rusak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkhawatirkan alat peraga itu akan mengalami kekurangan.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Irwansyah dari hasil pengawasan timnya pada kegiatan pelipatan surat suara yang berlangsung di sekretariat KPU setempat yang berada di Jalan Raden Anom, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Krui Kabupaten Pesisir Barat.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada kesalahan dalam pelipatan surat suara serta dalam proses pelipatan tetap menerapkan standar protokol kesehatan,” ujarnya.

Sejak hari pertama dilakukan pengawasan, lanjutnya, sudah ditemukan sebanyak 228 surat suara yang rusak, kemudian di hari kedua sebanyak 3.151 lembar dan pada hari ketiga atau hari terakhir juga ditemukan sebanyak 62 lembar surat suara yang tidak lolos sortir atau rusak.

Terkait banyaknya surat suara yang rusak dihari kedua, Irwansyah mengatakan, “ini karena terdapat satu dus penuh berisi 2000 surat suara yang tidak lolos sortir karena poto gambar paslon nomor 1 dan 3 tembus ke belakang surat suara, sehingga kita rekomendasikan untuk tidak digunakan,” ungkapnya.

Selain itu juga terdapat dalam kardus yang lain, sebanyak 7 kantong atau 700 lembar surat suara saat pemotongan oleh percetakan itu mengenai kolom dari salah satu paslon sehingga pihaknya merekomendasikan untuk tidak digunakan, lanjut Irwansyah.

Selama tiga hari pengawasan, ungkap Ketua Bawaslu Pesisir Barat, yang dilakukan sejak hari Rabu 25 November hingga akhir pelipatan Jumat 27 November 2020, jumlah surat suara yang sudah dilipat sebanyak 106.244, dan yang rusak sebanyak 3.845 lembar. Untuk keseluruhan jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 111.985 lembar surat suara.

Dia juga menjelaskan secara rinci, jumlah surat suara yang dicetak terdiri dari surat suara sesuai jumlah DPT sebanyak 107.150 lembar, surat suara cadangan 2.835 lembar dan surat suara untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar.

Berdasarkan hasil pengawasan yang ada, lanjut dia, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat telah menyampaikan Saran Perbaikan secara tertulis kepada KPU Nomor: 206/K.LA-12/PM.00.02/XI/2020 Tanggal 27 November 2020.

Isi dokumen dimaksud meliputi himbauan dan rekomendasi Bawaslu berdasarkan hasil pengawasan selama tiga hari, bahwa jumlah surat suara yang rusak berdampak signifikan terhadap berkurangnya jumlah surat suara yang tersedia.

“Sehingga Bawaslu Pesisir Barat menyampaikan saran perbaikan agar KPU segera mengantisipasi dan melakukan langkah produktif dengan melakukan pemesanan kembali surat suara sebanyak jumlah yang teridentifikasi rusak ditambah dengan 2,5 persen sesuai aturan yang ada, dan berkoordinasi dengan Bawaslu saat akan melakukan pencetakan kembali,” tegasnya.

Selain itu Anggota Bawaslu, Divisi Pengawasan, Hubungan masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Heri Kiswanto mengatakan, “Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan
dan penghitungan suara atau sub tahapan produksi hingga pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Heri Kiswanto.

Lebih lanjut disampaikannya, penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan sebelum logistik ini didistribusikan ke PPK, PPS, dan KPPS. Diuraikannya, hal-hal penting dalam kegiatan penyortiran dan pelipatan Surat Suara yang menjadi fokus pengawasan meliputi:

Pertama, ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, agar tidak berdampak pada pelaksanaan kegiatan lain dalam tahapan ini yaitu ketersediaan logistik. Kedua, ketepatan prosedur, mekanisme, dan tata cara pelaksanaan kegiatan dalam tahapan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta pedoman teknis pelaksanaan kegiatan dari KPU RI, yang antara lain UU Pilkada, PKPU 7/2020, dan Putusan KPU RI Nomor 421 Tahun 2020. Ketiga, lanjut Heri, memastikan jumlah surat suara yang rusak.

“Kita lihat ini berdampak signifikan terhadap ketersediaan surat suara, maka bawaslu pesbar menyampaikan pencegahan, saran perbaikan atau rekomendasi kepada KPU untuk melakukan segera menykapi sejumlah surat suara yang rusak,” jelasnya.

Heri mengingatkan kepada lembaga penyelenggara teknis yaitu KPU agar dalam setiap tahapan dan Sub Tahapan untuk selalu berkoordinasi dengan Bawaslu.

“Apalagi KPU akan melakukan pencetakan surat suara u memenuhi ketersdiaan. untuk memenuhi kebutuhan yang ada, maka saya tekankan agar KPU jangan sampai teledor, sehingga kegiatan-kegiatan yang seharusnya bawaslu mengetahui dan mengawasi secara melekat, jadi tidak diawasi,” tekan bang Haka sapaan akrabnya.

“Kita berharap pemilihan kepala daerah yang hanya tinggal hitungan hari ini bisa berjalan dengan baik, dan sesuai dengan yang kita harapkan bersama, aman, damai dan sejuk, pungkanya. (MR/Red/*)

Komentar