SMSI Riau Siap Bersinergi dengan Pemerintah

Realita Riau – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau untuk masa Bakti tahun 2020 – 2025 resmi dikukuhkan.

Pelantikan pengurus SMSI Provinsi Riau itu langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M. Si, di Ballroom Menara Bank Riau Kepri, Senin 21 Desember 2020.

Pelantikan yang dilaksanakan secara langsung dan via zoom itu dihadiri Gubernur Riau diwakili Sekda Provinsi Riau, Drs. H. Yan Prana Jaya, Ketua DPRD Riau. Yulisman, S.Si, Danrem 031/Wira Bima, Brigjend TNI M Syech Ismed, SE, M.Han, Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, S,Sos, Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan, SE, dan Dirut Bank Riau Kepri, Dr. Andi Buchari.

Usai melantik, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan, SMSI lahir di Banten pada 7 Maret 2017 dan telah menjadi Konstituen Dewan Pers pada 29 Mei 2020, dan telah memiliki 1.224 anggota seluruh Indonesia.

“SMSI dari Riau untuk Indonesia. Artinya, SMSI tidak terpisahkan dari masyarakat Riau, dan semoga dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah seluruh Indonesia khususnya Provinsi Riau,” kata Firdaus.

Pelantikan Pengurus SMSI Riau dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dari 51 pengurus SMSI Riau yang mengikuti pelantikan secara langsung berjumlah 25 orang pengurus. Sementara yang lainnya mengikutinya secara virtual.

Dalam sambutannya, Gubernur Riau, diwakiki Sekda Riau Yan Prana Jaya, berharap SMSI Riau dapat memberi kontribusi positif kepada kemajuan Riau ke depannya.

Pengurus SMSI Riau di bawah kepemimpinan ketua Novrizon Burman, sekretaris Zulmiron, dan bendahara Luna Agustin itu, juga dapat menjadi mitra Pemerintah Provinsi Riau dalam menyebarluaskan informasi pembangunan di Provinsi Riau.

Menurutnya, antara pemerintah dan media sejatinya mempunyai hubungan simbiosis mutualisme. Pemerintah dalam beberapa aspek membutuhkan media, begitu juga sebaliknya.

Pemprov Riau, sebutnya, selalu siap sedia untuk menjadi narasumber data dan informasi yang dibutuhkan. Dan kiranya media senantiasa memberikan informasi berdasarkan pada regulasi pemberitaan.

“Dengan demikian, pers termasuk media siber, tetap dipercaya oleh publik sebagai pilar demokrasi dengan menghadirkan informasi yang jujur, akurat, dan obyektif,” pungkasnya. (SMSI/Red/*)

Komentar