Pesan Singkat Membawa Petaka, Satu Orang Luka-luka Dua Diamankan Polisi

Realita Lampung (Lampung Utara) – Bermula dari pesan singkat satu orang luka-luka dua orang warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara diamankan polisi.

Kapolsek Abung Barat, Iptu Ono Karyono, SH, MH, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK, M. Si, mengatakan, peritiwa penganiayaan yang terjadi pada Kamis 7 Januari 2021, sekira jam menunjukan pukul 15.30 WIB itu terjadi berawal dari pesan WhatsApp antara korban dengan salah seorang sepupu pelaku.

“Bermula dari pesan WhatsApp itulah akhirnya berujung adanya penganiayaan,” kata Iptu Ono Karyono, Jumat 8 Januari 2021.

Atas kejadian itu, lanjutnya, DC (27) warga Dusun 2 Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat (korban) penganiayaan terpaksa harus dirawat pada salah satu rumah sakit lantaran mengalami luka-luka di lengan kanan, ketiak kanan, punggung dan kening sebelah kanannya yang diduga akibat terkena benda tajam atau senjata tajam jenis pisau.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek Abung Barat Polres Lampung Utara itu, dua orang telah diamankan jajarannya kedua orang tersebut diketahui kakak beradik masing-masing berinisial RC (34) dan RS (24), keduanya juga warga satu desa dengan korban.

Kronologis kejadiannya, sebelumnya RC mengirim pesan WhatsApp kepada EP (sepupu korban) yang bunyi pesan tersebut mengajak EP untuk berbuat hal yang tidak senonoh, sehingga permasalahan itu harus ditengahi melalui Kepala Desa setempat dengan menghadirkan kedua pihak, hanya saja pada saat pertemuan itu pelaku RC tidak hadir.

Selanjutnya pada hari Kamis 7 Januari 2021 sekira pukul 15.30 WIB antara korban dan pelaku secara tidak sengaja bertemu di Gang Keluarga, Talang Abung, Desa Cahaya Negeri (TKP), sehingga terjadilah keributan, saat itu korban dikeroyok dan di aniaya oleh RC bersama RS menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga korban mengalami luka-luka.

Kemudian personel Polsek Abung Barat yang medapatkan adanya peristiwa tersebut langsung bergerak dan mengamankan dua orang pelaku berikut barang bukti sebilah senjata tajam (pisau).

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya langsung di bawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum. Lalu Kapolsek Abung Barat bersama Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan okoh adat melakukan upaya-upaya penyejukan suasana kepada masing-masing pihak. (Rls/Red/*)

Komentar