Nomenklatur OPD Kabupaten Tanggamus Berubah, Bupati Kukuhkan Pimpinan Pratama

Realita Lampung – Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus berubah, hari ini masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikukuhkan oleh Bupati.

Pelantikan sembilan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II Pemkab Tanggamus itu langsung oleh Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani, SE, MM, di Gedung Fasilitas Utama (GFU) Islamic Center Kotaagung, Senin sore (11/1/2021).

Adapun empat pejabat merupakan hasil Seleksi JPTP Pemkab Tanggamus, yakni Yadi Mulyadi sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Suyanto sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Alkat Alamsyah sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dhani Riza Efriansyah sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Lalu dua pejabat merupakan mutasi jabatan, yakni Firman Ranie sebagai Kepala Badan Kesbangpol dan Idham Khalid sebagai Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan.

Sedangkan tiga pejabat yang dikukuhkan kembali karena perubahan nomenklatur Perangkat Daerah yang dipimpinnya, yakni Suratman sebagai Kasat Pol PP, H.Catur Agus Dewanto sebagai Kepala Dinas Pangan dan Pertanian dan Hj Retno Noviana Damayanti sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Dalam sambutannya Bupati mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya itu untuk memegang komitmen dari sumpah jabatan yang telah diucapkan.

“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, kepercayaan ini mengandung harapan bahwa OPD yang Saudara pimpin harus berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Tanggamus dan masyarakat,” kata Bupati.

“Maka dari itu buatlah program yang inovatif yang disesuaikan dengan kondisi sekarang,” lanjut Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada JPTP yang menempati OPD baru hasil pemecahan, untuk terus berkoordinasi dengan OPD lama. Lalu kepada Dinas Pendidikan, Bupati meminta agar dapat meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tanggamus.

“Pejabat hasil Seleksi Terbuka JPTP harus tetap berkoordinasi dengan OPD lama, kendati sudah mecah, sehingga anggaran tepat sasaran, dan khusus Disdik agar tingkatkan IPM, mengayomi guru. Jadilah fasilitator dan mediator yang baik demi kemajuan pendidikan Tanggamus,” pungkas Bupati.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 821.2/002/39/2021 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanggamus, serta Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/001/39/2021 Tentang Pengukuhan/Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Turut hadir, Asisten Bidang Pembangunan Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Tanggamus. (AS/BD/*)

Komentar