LSM Gempur Duga BPN Tubaba Gelapkan Dana Pokmas Program PTSL 2020

Realita Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) menduga oknum dinas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulang Bawang Barat mencoba menggelapkan dana Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2020 lalu.

Syaripudin, Ketua LSM Gempur mempertanyakan alasan penyebab anggaran dana Pokmas PTSL tahun lalu hingga kini belum tersalurkan seluruhnya.

“Apa yang menjadi alasan BPN Tubaba, dari tahun 2020 hingga 2021 masih tidak mengeluarkan dana yang semestinya menjadi honor bagi para anggota tim kelompok masyarakat ditingkat tiyuh,” katanya, Kamis 21 Januari 2021.

Menurut Syaripudin, tidak ada alasan BPN Tubaba sehingga belum mencairkan dana para Pokmas itu, sedangkan program PTSL sudah terselesaikan sepenuhnya.

“Kami menduga ada oknum di kantor BPN yang bermain dengan dana pokmas tersebut,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, ATR/BPN Tubaba pada tahun 2020 lalu telah menyelesaikan sekitar 2000 sertifikat tanah masyarakat dalam program PTSL. Meskipun program tersebut telah terealisasi, Namun sayangnya anggaran dana Pokmas belum terkucurkan sepenuhnya.

Destian Rifaldi Kasi sengketa/koordinator sengketa BPN mengakui sejumlah petugas Pokmas PTSL ada yang belum mendapatkan dana tersebut. Karena tidak mempunyai data konkrit, dia harus berkoordinasi kembali kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui bagian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna menanyakan dana pokmas tersebut. (JL/Red)

Komentar