Ketua DPC PJI-D Tasikmalaya : APH Harus Segera Tindak Oknum yang Melakukan Potongan Dana Yansos

Realita Tasikmalaya – Selamat pagi, siang, sore, malam pembaca setia semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak sesuai instruksi Protokol Kesehat 3M, karena Pandemi Covid-19 belum berakhir.

Yan Daya Permana, Ketua DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kabupaten Tasikmalaya

Berikut kami sajikan berita terpopuler Kabupaten Tasikmalaya, RealitaLampung.com, dugaan pemotongan anggaran program Yansos yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Tasikmalaya menuai polemik dengan adanya dugaan oknum yang melakukan pemotongan dengan dalih sebagai upah atau pengusung.

Besaran potongan pun sangat fantastis dengan kisaran potongan 50 persen sampai dengan 60 persen. Padahal anggaran tersebut diperuntukan bagi sarana keagamaan yang tentunya sangat ironis ketika anggaran untuk Lembaga keagamaan dilakukan pemotongan bukan malah di tambah.

Dengan adanya potongan tersebut, Yan Daya Permana selaku ketua DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kabupaten Tasikmalaya angkat bicara.

Menurutnya sangat tidak elok ketika anggaran untuk sarana keagamaan dilakukan pemotongan dengan dalih sebagai Upah apalagi potongan tersebut mencapai 50% sampai dengan 60 persen, ucapnya. Minggu (7/02/21) kemarin.

“Kami keluarga besar DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi ( PJI-D) Kabupaten Tasikmalaya sangat menyayangkan adanya dugaan pemotongan bantuan hibah untuk lembaga keagamaan baik itu pondok pesantren maupun yayasan dan itu patut diduga dilakukan oleh oknum wakil rakyat dari partai besar yang berinisial ZA anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya,” tegasnya

Lanjut Yan menuturkan, sebelumnya saya juga melihat dan membaca di berita yang diterbitkan oleh media Dinamika keadilan bahwa ada oknum (EI) yang melakukan pemotongan itupun harus segera ditindak lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH), apalagi sampai pihak yayasan secara terang – terangan mengakui langsung mengantarkan potongan anggaran hibah Yansos ke rumah oknum (EI) tersebut. tuturnya

“Sangat ironis dan sangat menyayangkan kalau ini terjadi, namun demi tegaknya supremasi hukum kami mendorong pihak APH ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki permasalahan ini sampai tuntas,” tegasnya. (Reporter Neng Likasari/DP-Red)

Komentar