oleh

Enam dari 20 Pelaku Video Viral Ayunkan Senjata Tajam Diringkus Polisi

Realita Lampung – Enam dari dua puluh pelajar pelaku video viral di media sosial yang mengacung-acungkan berbagai jenis senjata tajam kepengguna jalan dan kewarga di kawasan Pusat Kota Bandar Lampung berhasil diringkus polisi

ke enam pelajar dari dua puluh orang pelaku video viral di media sosial itu membuat resah masyarakat yang ada disekitaran di Jalan Antasari, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung pada Selasa (9/2/2021) malam tersebut mengakibat keresahkan bagi warga dan akhirnya mereka diringkus anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Rabu (10/2/2021) malam dikediamannya masing-masing.

Dari hasil keterengan para pelaku mereka yang membuat video viral tersebut menyatakan bahwa mereka hendak melakukan tawuran antar pelajar di Kota Bandar Lampung.

Adapun pelajar yang diamanakan itu diantaranya dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Bandar Lampung, Sekolah Mengenah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Bandar Lampung, Sekolah Menengah Kejuruan 2 Mei Bandar Lampung rencananya mereka hendak menyerang Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Bandar Lampung.

Pelaku yang diamankan polisi masing-masing berinisial JI, AF, SI, EA, FE dan MF dan saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung. selain itu penyidik juga masih melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah tempat para pelaku mengenyam pendidikan.

Disampaikan Kompol Resky Maulana Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, pasca viralnya video sekolompok pemuda diduga geng motor tersebut pihaknyatelah mengamankan enam pelajar dari 20 pelaku.

Menurutnya, untuk motif pembuatan vodeo viral dengan senjata tajam oleh para pelaku tersebut mereka hendak melakukan tawuran antar pelajar di Bandar Lampung.

Menyikapi hal tersebut Eko Sumardi Kepala SMKN 6 Bandar Lampung menyatakan bahwa pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya untuk proses hukumnya kepihak kepolisian karena aksi kawanan pemuda tersebut sudah jelas jauh dari mata pembelajaran yang pihak sekolah berikan.

“Kami pihak sekolah menyerahkan proses hukum ke Polresta Bandar Lampung, kami juga sudah melakukan pemanggilan kepihak kelurga pelaku untuk diminta keterangan dan disampingi karena mengingat anak-anak itu masih dibawah umur,” ujarnya. (RM/RD)

Komentar

Realita Lampung