SPBU Citapen Diduga Melakukan Pengecoran BBM Subsidi Ilegal

Realita, Purwakarta (JABAR) – Aksi pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi diduga ilegal disalurkan pihak SPBU Citapen yang berada di wilayah Kecamatan Sukatani.

Dugaan terjadinya perbuatan ilegal yang bisa masuk ke ranah pelanggaran hukum itu dilakukan oknum dari SPBU Citapen dengan pihak pengangkut tanah merah menggunakan mobil dump truk 10 roda (Ban).

Aksi pengisian BBM subsidi dengan pihak mobil dump truk angkutan tanah merah tersebut berlangsung ditengah anterian kendaraan dan menuai komplin dari para pengguna BBM, dan saat dikonfirmasikan oleh awak media, salah seorang petugas operator mengatakan bahwa SPBU 34.41113 Citapen dibawah pengawasan seseorang berinisial AS, dan menurutnya tidak bisa ditemui karena dia sedang istirahat.

“Penanggung jawab atau pengawas dari SPBU 34.41113 Citapen, pak Agus Salim dan dia sedang istirahat,” ujarnya.

Pernyataan oknum operator SPBU itu disampaikannya saat ditanyakan perihal kejadian yang sudah memperjual belikan BBM subsidi kepada pihak mobil dump truk yang tengah mengantri ada sepuluhan unit, dan salah seorang diantara pengemudi mobil dump truk juga hanya diam ketika ditanyakan perihal kerjasama diantara mereka tersebut.

Diduga aksi itu diketahui oleh pihak penggelola bukan hanya dilakukan oleh oknum operator SPBU setempat. Hal itu barang mustahil dapat dilakukan oknum operator bila tanpa diketahui pengawas sebagai penanggung jawab di SPBU tersbeut dan perihal pengecoran BBM subsidi itu diduga sudah lama berlangsung diantara kedua pihak.

Disisi lain, ketika dikonfirmasi pihak pengawas, sebagai penanggung jawab di SPBU 34.41113, belum berhasil dimintai keterangannya. Dikarenakan saat dihubungi melalui seluler WhatsAppnya tidak merespon dan sampai berita ini diterbitkan.

Salah seorang penggun BBM subsidi menuturkan atas kejadian itu diharapkannya pihak terkait baik itu dari Dinas Perhubungan dan aparat hukum khususnya kepolisian setempat agar bisa menertibkan atau menindak tegas oknum yang diduga menyelewengkan BBM subsidi tersebut.

“Ini harus ditindak, jika perlu dicabut ijin operasionalnya oleh dirjen migas Jakarta,” ungkapnya. (DP/Rangga-Red)

Komentar