Team Opsnal Satresnarkoba Amankan Terduga Kurir Sabu

Realita Lampung – Kedapatan memiliki narkotika golongan satu jenis sabu seorang warga Kotabumi diamankan Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara.

Diamankannya terduga kurir narkoba itu menurut Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, SIK, M. Si, melalui Kasat Narkoba, Iptu Aris Satrio Sujatmiko dilakkan oleh team opsnal disamping salah satu pusat pendidikan (sekolah) di wilayah Kotabumi Ilir, Lampung Utara.

“Kronologis penankapannya dilakukan pada Rabu 3 Maret 2021 sekira jam 13.00 WIB, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa enam buah plastik atau paket yang berisikan kristal bening dan diduga sabu dengan berat bruto lebih kurang 0,97 gram,” ujar Kasat Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Minggu (7/3/2021).

Selain itu, lanjutnya juga ditemukan barang bukti lain 1 bungkus plastik klip bening, 1 bungkus plastik klip bening berlabel 150, dan 1 bungkus plastik klip bening berlabel 200 yang ditemukan di dalam mulut pelaku.

Pelaku yang diamankan jajarannya itu, kata Kasat, berinisial SS usia 27 warga Kotabumi, Lampung Utara, dan saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara bersama sejumlah alat buktinya.

Terhada pelaku, kata Iptu Aris Satrio Sujatmiko, akan dikenakan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (YN/RD)

Komentar