Pelatihan Jurnalistik Pra UKW Dewan Pers Provinsi Lampung

Realita Lampung – Peserta pelatihan jurnalistik menjelang pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke XXIII tahun 2021 oleh Dewan Pers di Provisi Lampung disambut antusias.

Antusias para peserta itu terlihat dalam kegiatan pelatihan jurnalistik di pra UKW Dewan Pers Provinsi Lampung yang berlangsung secara virtual dan diikuti masing-maing perwakilan Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung untuk tingkat Muda, Madya dan Utama pada, Jumat (26/3/2021).

Acara pra UKW itu dilaksanakan dalam tiga sesi, pada sesi pertama, setelah dibuka oleh M. Agung Dharmajaya (Anggota Dewan Pers) yang langsung memberikan materi dengan tema Filosofi Jurnalisme dan Jurnalis dilanjutkan pada sesi kedua oleh Nurjaman Mochtar dengan tema Teknik Wawancara dan Penulisan Berita.

Pada sesi ini, Nurjaman Mochtar menjelaskan tentang Tugas Reporter (Hasil rapat proyeksi), yang di dalamnya mengusulkan topik berita melalui redaktur ke rapat redaksi, menjalankan tugas reportase, membuat laporan atau tulisan, melengkapi data-data laporan.

Membuat usulan berita, informasi orisinal atau ekskutif, trending berita, wawancara khusus, berita analisis. Kemudian dilanjutkan tentang tugas reportase, yang meliputi melakukan persiapan peliputan, reset (Sosmed) dan baca, meliputi peristiwa, wawancara khusus, wawancara doorstop, liputan investigasi.

Dijelaskannya juga tentang cara membuat laporan dan pedoman membuat berita atau laporan bagi reporter yang harus selalu mengandung unsur 5W + 1H,  PUEBI (Pedoman umum ejaan bahasa indonesia), KEJ dan kebijakan perusahaan.

“Prinsip menulis berita. Tulislah apa yang anda pikirkan, pikirkan apa yang anda tulis, susunlah yang anda tulis, tulislah apa yang anda susun, mulailah dari hal yang menarik, ingatlah berita itu terdiri dari 5W+1H, kalimat jurnalistik adalah kalimat-kalimat sederhana,” kata Nurjaman Mochtar.

Selanjutnya, kata Nurjaman Mochtar maka laporan reporter tersebut akan memasuki editing atau prosesing berita (wartawan madya atau redaktur), yang bertugas melakukan pengecekan 5W+1H, kesuaian dengan KEJ, kesuaian dengan kebijakan perusahaan, kesesuaian PUEBI dan gaya atau alur penulisan. Setelah itu akan masuk pada proses penerbitan atau broadcasting, baik di proses pra cetak, copy editing, proses approving, jelasnya.

Acara pelatihan jurnalistik pra UKW tersebut masuk pada ishoma dan dilanjutkan pada sesi ketiga dengan pemateri, Kamsul Hasan yang bertema Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers, sampai berita ini ditayangkan acara sedang berlangsung. (Red)

Komentar