Tim Gabungan Razia Warga Binaan Lapas Kotabumi

Realita Lampung – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabumi menggelar razia gabungan dalam rangka bhakti kemasyarakatan dengan cara humanis agar tidak bergejolak para tahanan.

Razia gabungan Lapas IIA Kotabumi, Lampung Utara berlangsung dalam rangka bhakti kemasyarakatan dan dalam razia ditemukan beberapa barang yang tidak selayaknya berada dilingkungan Lapas, razia dilaksanakan, Selasa 6 April 2021.

Petugas Lapas bersama tim razia dari Anggota Polres, TNI dari Kodim 0412 Lampung Utara dan BNNK Way Kanan menyisir 4 blok kamar warga binaan dan menggeledah para penghuni dan menemukan barang terlarang yang dapat melukai seperti alat cukur, kater dan korek api, demikian yang dikatakan Kalapas Kotabumi, Endang Lintang Hardiman dalam jumpa persnya.

Giat ini dilakukan sesuai intruksi Dirjen Kemasyarakatan untuk mengatisipasi peredaran narkoba di dalam penjara. Sebab itu adalah satu kotmitmennya. Ada 3 poin prinsip yang harus di pegang oleh pegawai Lembaga Pemasyarakatan yaitu 1. Mengeditipikasi sejak dini persoalan, 2. Perangi dan berantas narkoba dan 3. Selalu kordinasi bersinergi bersma intasi Aparat Penegak Hukum.

Tujuan dari pada kegiatan razia mendadak tersebut kata Kalapas untuk memberikan efek sok terapi kepada para warga binaan agar tidak memasukan barang terlarang yang dapat membayakan keselamatan.

“Hata berikan bimbingan para warga binaan yang didapati barang-barang terlaranang yang masuk ke dalam kamar,” ujar Kalapas. (Rls/*)

Komentar