oleh

Anggota DPRD Ingatkan Masyarakat untuk Terapkan Prokes Saat Tarawih

Realita Lampung – Sambut bulan suci Ramadhan 1442 H ditengah pandemi Covid-19, Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal Himbau masyarakat Tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes) saat Tarawih. Selasa (13/04/2021).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Mirzani meminta masyarakat dalam menunaikan ibadah puasa dan shalat tarawih untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Tahun ini kali ke 2 kita melaksanakan ibadah puasa Ramadhan ditengah pandemi covid-19, berangsur membaik dari pandemi sesuai keputusan pemerintah kita dapat melaksanakan shalat tarawih. Namun masyarakat hendaknya memperketat protokol kesehatan dalam melakukan shalat tarawih supaya kita tetap bisa melakukan ibadah di bulan yang baik ini,” ujar Mirza sapaan akrabnya

Kendati demikian, untuk tahun ini cukup berbeda dikarenakan penularan virus Covid-19 semakin menurun, penurunan penularan virus Covid-19 di Kabupaten/Kota Provinsi Lampung salah satu upaya pemerintah dalam menangani virus Covid-19 dengan vaksinasi dan sosialisasi peraturan daerah yang sentak dilakukan oleh 85 Anggota DPRD Lampung ke dapilnya masing-masing.

“Virus Covid-19 itu bisa mengenai ke siapa saja dan dimana saja oleh karena itu penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan walau di bulan Ramadhan memakai masker dan menjaga jarak,” tutupnya. (Red/Ab)

Komentar