Intelejen Negara Pantau Media Gunakan Gambar Presiden

Menanggapi Surat Masuk, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Sambangi Dinas Kominfo

Realita Lampung – Menanggapi pertanyaan publik atas kehadiran tim Intelejen Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)  Kabupaten Lampung Utara pada Selasa (18/5/2021) kemarin, berikut penjelasan Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura).

Kasi Intel Kejari Lampura ketika di Kantor Dinas Kominfo setempat, Selasa (18/5/2021) lalu.

Menyikapi kabar beragam setelah kehadiran tim Intelejen Kejaksaan Negeri Lampung Utara di Kantor Diskominfo Lampung Utara tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, I Kadek Dwi Ariatmaja, SH, MH, menjelaskan.

“Kedatangan kita di Dinas Kominfo terkait adaya surat masuk di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara bahwa ada salah satu struktur di media dan sudah dibentuk di Lampung Utara dengan menggunakan wajah yang menyerupai Presiden Joko Widodo,” kata I Kadek Dwi Aritmaja, di kantornya, Rabu (19/5/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait hal itu sebagai tim intelejen pihaknya dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara memandang perlu melakukan koordinasi dan melakukan pengecekan keberadaan media tersebut di Dinas Kominfo setempat.

“Dipandang perlu maka dilakuka koordinasi dengan dinas instansi terkait, salah satunya ya itu Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara guna mengklarifikasi media tersebut,” ujarnya.

Sampai dengan saat ini, sambungnya, informasi yang pihaknya peroleh bahwasanya media itu belum terdaftar di Diskominfo begitu juga di Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara.

Menurutnya, di dalam media yang dilakukan pengecekan oleh pihaknya itu telah mengggunakan wajah pimpinan negara (Presiden). “Sampai saat ini, yang bisa kami sampaikan karena di dalam logo identik dengan penggunaan wajah Presiden Republik Indonesia, ya itu pak Joko Widodo,” ungkapnya.

Sambungnya, sampai dengan saat ini dari konten di media tersebut di dalam pantauannya, isi-isi di dalam kontennya bisa dikatakan positif. Karena menyuarakan program-program pemerintah.

Sehingga sampai dengan saat ini mungin kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kominfo untuk melakukan pengawasan dan pembinaan media-media sebagaimana itu menjadi kewenangan bersama. “Sampai dengan saat ini di konten-kontennya tidak ada ketentuan yang dilanggar,” pungkasnya. (YN/RD)

Komentar