Aprilliati Sosperda Bersama Masyarakat Jagabaya

Bandar Lampung (RL) : Aprilliati Anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Acara yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan melakukan pengecekan suhu tubuh. Bertempat di Kelurahan Jagabaya I, Bandar Lampung. Minggu (20/06/2021).

Aprilliati mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

“Ada 85 Anggota DPRD Provinsi Lampung yang mensosialisasikan perda tentang adaptasi kebiasaan baru, turun ke dapil masing-masing tidak henti dilakukan untuk dapat menekan angka penularan virus Covid-19,” ujarnya.

Aprilliati yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD provinsi Lampung meminta kepada masyarakat untuk tidak lelah perketat protokol kesehatan mengingat bulan Juli 2021 akan dilakukan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka.

“Jangan lengah untuk tetap menerapkan Prokes supaya ketika kegiatan belajar mengajar disekolah dilakukan tidak ada lonjakan penularan virus Covid-19 yang terjadi,” tambahnya.

Selanjutnya, Jagabaya I merupakan daerah yang rendah potensi terjadinya penularan virus Covid-19, sebab peran serta dari pemangku adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa serta Babinkamtibmas selalu melakukan kontrol ke setiap rumah warganya.


“Kita semua saling bersinergi bersama, untuk dapat menjaga masyarakat dari penularan virus Covid-19, karena itu kami selalu door to door ke warga untuk tidak lelahnya mengedukasi tentang bahaya dari virus Covid-19 tersebut. Pandemi ini bukan hanya tugas pemerintah dan dinas terkait tapi menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menekan angka penularan,” ujar Sukriyadi Lurah Jagabaya I. (Ab/*)

Komentar