Sebanyak 162 ASN Lampung Tengah Naik Pangkat

LAMPUNG TENGAH (RL) : Bupati Musa Ahmad menyerahkan petikan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat untuk 162 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilungkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

“Amanah jabatan ini harus dijaga baik-baik dengan terus melayani masyarakat,“ kata Bupati.

Penyerahan SK kenaikan pangkat atau golongan PNS periode 1 April 2021 untuk ASN ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan acara berlangsung di Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Kamis (15/7/2021).

Bupati Musa Ahmad dalam acara ini menyampaikan, bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja pengabdian pegawai negeri sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja serta pengabdiannya. Namun tantangan birokrasi kedepan semakin sulit maka kita harus melakukan beragam inovasi  agar dapat mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Terwujudnya tata Kelola pemerintahan yang baik membutuhkan aparatur sipil negara yang professional memiliki integritas, berinovasi, memiliki budaya melayani dan berwawasan global.

Bupati Musa Ahmad mengatakan, saat ini kita sedang melakukan transformasi birokrasi yang meliputi penataan organisasi yang tepat fungsi, tata laksana prosedur kerja yang efisien, terbentuknya produk hukum daerah yang berkualitas, terwujudnya sumberdaya aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi, peningkatan pengawasan, akuntabilitas kinerja birokrasi, pelayanan publik yang prima dan perubahan mental aparatur.

Hal ini, lanjut Bupati Musa Ahmad menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah Berjaya. Bupati juga mengatakan, tidak akan mentolelir pungli dan akan disanksi bila kedapatan ada praktik pungli. “Amanah jabatan ini harus dijaga baik-baik dengan terus melayani masyarakat,“ kata Bupati. (A Basuri/RD)

Komentar