DPRD Terima Pengaduan Dugaan Hilangnya Bibit Jagung

LSM AKSI mengadukan berbagai persoalan yang diduga menyalahi aturan seperti hilangnya bantuan bibit jagung untuk di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Bandar Lampung (RL) : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI) mengadukan berbagai dugaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Timur seperti dugaan hilangnya bantuan bibit jagung Dipa Pusat kepada para wakil rakyat yang ada di DPRD Provinsi Lampung.

Kedatangan rombongan LSM AKSI di Gedung DPRD Provinsi yang langsung dipimpin M. Husin selaku Ketua Umum bersama Maryadi selaku Pendiri LSM Aksi, dan Arifin Arirama selaku Penasehat serta dua orang anggotanya ini bertemu dengan anggota DPRD Lampung ya itu Wakil Ketua Komisi II, Drs. I Made Bagiyasa dan Sekertaris Komisi II, Sahlan Syukur, SE, berlangsung di ruang Komisi II pada, Kamis (19/08/2021).

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum LSM Aksi, M. Husin menyampaikan, ada beberapa pokok permasalahan yang diduga menyalahi ketentuan yang berlaku di NKRI. Diantaranya, seperti hilangnya bantuan bibit jagung Dipa Pusat, realisasi P3A yang tidak sesuai juknis dan pembuatan kolam air tawar yang melanggar garis sepadan sungai.

Dari beberapa aduan itu Komisi II DPRD Provinsi Lampung terlebih dulu akan fokus ke permasalahan bantuan bibit jagung dari Dipa Pusat di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

“Siapkan data yang ada di CPCL penerima bibit itu, di kasih tabel siapa-siapa yang belum menerima, nanti Kepala Dinasnya kita panggil,” ujar Drs. I Made Bagiyasa.

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar ini meyakinkan jajaran LSM Aksi bahwa pihaknya akan segera meluruskan hal tersebut dengan memanggil kepala dinas terkait.

“Kita akan panggil kepala dinas terkait untuk menguraikan permasalahan ini, jangan sampai hal ini menjadi president buruk di ke pemimpinannya Bapak Gubernur Arinal Djunaidi yang notabennya petani maju petani berjaya,” pungkasnya. (H.Alrasyd)

Komentar