Nur Rakhman Yusuf Kembali Dilantik Pimpin Ombudsman Lampung

Nur Rakhman Yusuf kembali dipercaya nahkodai Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung

JAKARTA (RL) : Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhamad Najih melantik Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung terpilih, Nur Rakhman Yusuf, untuk periode masa jabatan 2021-2026.

Pelantikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman yang secara resmi kembali terpilih setelah melewati proses penilaian baik secara internal maupun eksternal dan acara pelantikan berlangsung di Kantor Ombudsman RI di jalan HR Rasuna Said Jakarta, Rabu (1/9/2021).

“Kami berharap Nur Rakhman Yusuf dapat menorehkan sejarah yang lebih baik melalui prestasi yang sebelumnya dan yang akan datang,” ungkap Mokh Najih dalam acara tersebut.

Selain itu Mokh Najih menyampaikan pesan, melalui perkembangan yang pesat terkait teknologi dan informasi diharapkan proses pengawasan di Ombudsman dan berinovasi dan dilakukan dengan cepat dan tepat.

“Kemajuan teknologi terjadi lebih cepat, harapan kami tidak menjadi masalah misalnya penyelesaian laporan dilakukan dengan daring. Kami juga sudah berpesan pada pimpinan pengampu Lampung, kami menanti perkembangan agar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung lebih baik lagi,” tegas Mokh Najih.

Melalui sambungan telepon, Kepala Perwakilan Terpilih, Nur Rakhman menyampaikan, harapannya pada periode kedua kepemimpinannya di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Saya berharap hubungan baik yang selama ini telah ada baik di internal kami sendiri maupun pihak eksternal terus berlangsung, sehingga baik pencegahan maladministrasi maupun proses penyelesaian laporan terlaksana dengan baik di Provinsi Lampung. Seperti kita ketahui, sampai saat ini belum pernah ada rekomendasi di Provinsi Lampung, laporan masyarakat selama ini dapat selesai pada proses pemeriksaan atau penerbitan tindakan korektif di LAHP,” jelas Nur Rakhman.

Nur Rakhman juga menyampaikan komitmenya terkait kinerja Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Saya berkomitmen melanjutkan kerja-kerja yang sudah ada yang baik kami pertahankan, yg kurang baik kami tingkatkan. Ombudsman akan tetap menjadi lembaga pengawas pelayanan publik yang imparsial artinya mengawasi tanpa berpihak,” ungkap Nur Rakhman.

Diketahui sebelumnya, prosesi pelantikan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dengan dihadiri oleh pejabat di lingkungan Ombudsman RI secara langsung di Aula pertemuan Ombudsman RI dan tamu undangan melalui daring pada apliksi zoom meeting. (Rls/RD)

Komentar