Sikapi Keterlambatan Pencairan DD, Dinas PMD Gelar Rapat Bersama

Rapat bersama Dinas PMD, DPKA dan KPPN Kotabumi di Aula DPMD Lampung Utara, Rabu (8/9/2021).

Lampung Utara (RL) : Menanggapi kabat yang berkembang terkait keterlambatan pencairan dana desa (DD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar rapat bersama dengan KPPN dan BPKA.

Disampaikan Kepala Dinas PMD Lampung Utara, Abdurrahman ketika ditemui seusai rapat yang berlangsung di aula dinas setempat, Rabu (8/9/2021).

Abdurrahman mengatakan, rapat koordinasi yang dilaksanakan antara Dinas PMD, BPKA dan KPPN Kotabumi itu dalam menanggapi pemberitaan media tentang keterlambatan pencairan dana besa.

Menurut, Abdurrahman dalam rapat itu dibahas tentang alur-alur dan peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan seperti singkronisasi. Hal ini menanggapai pemberitaan media massa pada minggu lalu tentang keterlambatan pencairan dana desa di daerah setempat.

Untuk menanggapi itu PMD, BPKA dan KPPN melaksanakan rapat koordinasi agar tidak terjadi lagi keterlambatan yang menyalahkan A, B atau menyalahkan pihak C. Tujuannya agar tidak terjadi lagi persepsi dan menimbulkan opini-opini liar.

“Saya yang mengusulkan untuk mengumpulkan pihak yang terkait sesusai arahan Bupati, karena untuk pencairan dana desa itu melibatkan 3 pihak yang bertanggung jawab diantaranya Dinas PMD, Dinas PKAD dan pihak KPPN,” ujarnya.

Dalam rapat ini, lanjutnya, kami sengaja menghadirkan pendamping desa dan Ketua Apdesi agar dapat mensupport seperti BLT. Karena pencapaian BLT masih rendah, saya berharap, semoga untuk keterlambatan-keterlambatan seperti ini selangkah demi selangkah untuk memperbaiki agar menjadi lebih baik, katanya.

Kabid PMD, Adi menambahkan rapat hari ini yang kita laksanakan bersama BPKA, dan KPPN beserta tamu undangan pendamping desa dan Ketua aApdesi untuk berkomunikasi menanggapi tentang keterlambatan pencairan dana desa.

Kami berupaya agar tidak ada lagi keterlambatan untuk kedepannya agar tidak terjadi lagi miskomunikasi antara Dinas PMD, DPKA dan KPPN, sambungnya. (BD/RS)

Komentar