Pegawai Kemenkumham Lampung Doa Bersama untuk Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Shalat gaib dan doa bersama dimohonkan untuk korban kebakaran Lapas Tangerang, Kadivpas Kemenkumham Lampung instruksikan pemeriksaan instalasi listrik

Realita Lampung (RL) : Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Farid Junaidi menginstruksikan pemeriksaan instalasi listrik pada seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

“Saya instruksikan deteksi dini gangguan kamtib termasuk kelayakan gedung dan instalasi listrik, terutama lapas dan rutan yang usia bangunannya sudah puluhan tahun. Ganti kabel secara berkala untuk menghindari korsleting. Lakukan salam pemasyarakatan secara rutin dengan menyambangi kamar hunian, jadi bisa langsung kontrol jika pemasangan instalasi di luar ketentuan,” kata Farid Junaidi saat memberikan arahan kepada seluruh Kalapas, Karutan, Kabapas dan Karupbasan se-Lampung, Rabu (8/9/2021).

Instruksi itu disampaikannya guna mengantisipasi berbagai kondisi dan menjadikan musibah yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang sebagai pembelajaran.

Selanjutnya, Farid menyampaikan, bahwa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dimiliki lapas dan rutan agar berada pada tempatnya ya itu dititik yang telah ditentukan.

“Alat Pemadam Api Ringan (APAR) agar ditempatkan dititik-titik yang telah ditentukan, diperkantoran dan blok hunian dengan tujuan jika diperlukan posisi siap pakai,” ujarnya.

Kadivpas Kemenkumham Lampung ini juga memerintahkan jajarannya agar melakukan pelatihan pemadam kebakaran kepada petugas secara berkala, dengan bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Pemda masing-masing.

“Adakah pelatihan dan simulasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran setempat, untuk meningkatkan keterampilan petugas jika ada kebakaran di lapas dan rutan semua bisa segera teratasi,” kata Farid.

Sementara itu, Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso menegaskan, pelaksanaan penertiban dan pergantian instalasi listrik yang sudah tidak layak menjadi perhatian khusus jajaran lapas dan rutan se-Lampung.

“Periksa secara berkala dan lakukan pergantian bila ditemukan kabel sudah tidak layak pakai. Agar ini menjadi atensi kita bersama, dan kita terhindar dari musibah kebakaran,” ungkap Kakanwil.

Menindak lanjuti instruksi itu seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Lampung langsung melaksanakan giat penertiban instalasi listrik di wilayahnya.

Selain itu bersama para warga binaan pemasyarakatan (WBP) petugas Lapas dan Rutan di wilayah Lampung menggelar shalat gaib dan doa bersama untuk para korban kebakaran di Lapas Tangerang.

Seperti yang dilaksanakan Lapas Kelas IIA Bandar Lampung, Rabu (8/9/2021) malam. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bandar Lampung, Kunrat Kasmiri menyampaikan ungkapan turut berduka cita atas meninggalnya 41 warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan keikhlasan. Kami juga turut mendoakan kepada seluruh korban selamat yang saat ini masih berjuang di ruang ICU,” ungkapnya usai melaksanakan doa bersama di Masjid Al-Hidayah Lapas Narkotika Bandar Lampung.

Kegiatan yang sama juga dilakukan jajaran Lapas Kelas IIA Kalianda yang berlangsung di Masjid At-Taubah, Lapas setempat.

Kegiatan yang dilangsungkan itu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat.

Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie menuturkan bahwa Lapas Kalianda turut berduka cita dengan kejadian yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang.

“Kami turut berduka cita atas musibah yang sedang dialami oleh kawan-kawan kita di Lapas Kelas I Tangerang,” tuturnya.

Hari ini kami jug memohonkan doa keselamatan, kekuatan, dan kemudahan untuk Lapas Kelas I Tangerang, lanjutnya. Diketahui musibah kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dinihari. (RL/*)

Komentar