Laporan Kurang Direspon, Warga Menduga Ada Main Mata Polhut dan Perambah

LAMPUNG TIMUR – Warga mengeluhkan perihal laporannya ke Polisi Kehutanan (Polhut) UPTD KPH Gunung Balak yang kurang mendapat tanggapan. Dia meminta laporannya berkali-kali tentang penebangan kayu karet di Register 38 Gunung Balak direspon.

Dituturkan warga itu, kami menduga ada kerjasama antara oknum Polhut dengan para perambah maka tidak ada ketegasan. Sedangkan perambah hutan register, bernisial Pa, di meyakinkan tidak ada keraguan telah melakukan kegiatan merambah hutan lindung.

Ditempat terpisah, Darto, yang mengaku pemilik lokasi dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa Pa dan KT yang bertanggung jawab atas penebangan kayu karet tersebut.

Sementara itu, Ketua Gapoktan desa, Muji, yang di konfirmasi tentang adanya perambah mengatakan, lokasi yang ditebang itu tidak masuk hutan kemasyarakatan (HMK), dan juga kami Gapoktan sama sekali tidak ada fungsi.

“Apa guna Gapoktan ini,” ujar Muji, saat ditemui dikediamannya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, masyarakat meminta pihak Polhut KPH Gunung Balak ada ketegasan dalam menangani masalah di Register 38 Gunung Balak. Agar masyarakat tidak krisis kepercayaan terhadap pihak Polhut, dan meminta agar jangan pandang bulu dalam penegakan hukum.

Diungkapkan warga beberapa waktu lalu, dia menebang kayu karet hanya setengah hektar saja dipanggil 3 kali ke kantor Polhut. Disana dia diminta urus surat dari Gapoktan, dan disuruh membeli bibit alpokat 500 batang dan dikenakan biaya administrasi.

Warga itu mempertanyakan, penebangan pohon yang luas satu hektar setengah ini jutru dibiarkan saja, padahal pohon yang ditebang tidak masuk HKM murni melainkan hutan larangan.

“Ada apa Polhut kok lelet, dan tidak serius tidak ada respon cepat,” keluh warga yang berniat melaporkan kegiatan para perambah itu.

Warga mengungkapkan, dia berkali-kali menghubungi Kasi Perlindungan Polisi Kehutanan (Polhut) KPH Gunung Balak namun diarahkan ke Kepala Unit (Kanit) yang bernama Heri

Kanit Polhut Heri yang dihubungi via pesan singkat di whats app berjanji segera mengambil ditindakan, namun berhari hari belum ada tindakan.

Ketika dihubungi dua hari kemudian, Kanit Heri menyebut bahwa dia lagi bokek. Kembali dihubungi lagi selang 2 hari, dia justru bertanya siapa yang akan membuat laporan setelah itu baru dia akan cek ke TKP.

Namun berselang dua minggu kemudian tidak ada tindak lanjut laporan warga itu. Bahkan terkesan Kanit Heri berkelit dengan berbagai alasan. (Harun alrasyid)

Komentar