Lady Shop Meresahkan Pedagang, Ketua APMIKIMIMDO Desak Pemkab Tuba Bertidak Tegas

TULANG BAWANG – Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMIMDO) Tulang Bawang, Rudi Piliang, desak Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (Pemkab Tuba) agar mengambil tindakan tegas terkait polemik ritel swalayan Lady Shop.

Dikatakan Rudi Piliang, Swalayan Lady Shop yang berada Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, diduga telah menyalahi aturan yang ada. Yakni Perda Tulang Bawang Tahun 2015, dan UU Cipta Kerja.

Lanjutnya, merujuk pada Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Kampung Gedung Karya jitu yang di tandatangani oleh Ketua RT, Ketua RK, pelaku usaha UMKM dan pedagang pasar Tradisional, termasuk juga oleh Kepala Kampung Gedung Karya jitu dan Camat Rawa Jitu Selatan, Lady Shop seharusnya tidak boleh beroperasi.

Surat yang dibuat pada Tanggal 6 Maret 2024 dengan No 01/GKS/- RJS/TB//111/2024, menyebutkan, dengan berbagai pertimbangan dan saran, dihasilkan kesepakatan untuk menolak keberadaan Toko Modern Lady Shop.

“Karena berdampak kepada Ekonomi pedagang pasar tradisional dan UMKM yang selama ini berkontribusi buat pembangunan Kampung Gedung Karya Jitu,” ujarnya, saat ditemui di Sekretariat DPC APMIKIMIMDO Tulang Bawang,Jum’at (22/03/2024).

Masih kata Rudi Piliang, jika merujuk dari Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang No. 01 Tahun 2015, UUD Cipta Kerja, tentang penataan pasar modern dan pasar tradisional ( UMKM), kami berharap kepada pemerintah kabupaten Tulang Bawang agar menindak tegas dan menegakkan aturan untuk segera menutup Ritel swalayan Lady Shop.

“Keberadaan Lady Shop mematikan ekonomi ratusan pedagang di Pasar Rawa Jitu, kerena terjadi persaingan harga. Tentu yang kalah pedagang kecil, dan yang menang pemodal besar,” tuturnya.

Tambah Rudi Piliang, saya melihat dari awal mereka buka aja sudah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tulang. Apalagi dengan adanya dugaan Dumping harga, jelas yang akan menjadi korban pedagang kecil.

Maka dari itu, kami APMIKIMIMDO Tulang Bawang dalam waktu dekat ini akan gelar Aksi damai ke kantor Bupati Tulang Bawang. menuntut pemerintah kabupaten Tulang Bawang tegakkan aturan.

“Buat apa aturan dibuat, kalau tidak ditegakan,” pungkasnya. (Samirun).

Komentar