Razia Cafe di Muara Tenang, Polsek Tanjung Raya Temukan 8 Botol Miras

MESUJI — Razia yang digelar Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, masih mendapati adanya tempat hiburan malam yang buka di bulan suci Ramadhan. Dalam razian tersebut ditemukan 8 botol minuman keras (Miras).

Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH Sik CPHR menjelaskan, Satgas 2 Gakkum Polsek Tanjung Raya dalam rangka Ops Cempaka 2024 melakukan kegiatan razia di Cafe Momon yang berada di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa Dinihari (26/03/2024) pukul 00.00 Wib.

“Dalam kegiatan tersebut, didapati satu orang tamu dan tiga orang perempuan (pemandu lagu) sedang berkaraoke sembari minum minuman keras,” jelasnya

Kapolsek menuturkan, pada saat anggota melakukan penggeledahan di dalam kamar pemilik kafe tersebut, didapati juga 8 botol minuman keras jenis Vigour Sempurna.

“Selanjutnya pemilik kafe, satu orang tamu, tiga orang perempuan (pemandu lagu) berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tanjung Raya guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (Randi Ependi)

Komentar