DPC GANN Tanggamus Minta Oknum Klarifikasi dan Meminta Maaf

Realita Lampung (RL) – Adanya oknum mengatas namakan dirinya dari Kepengurusan DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Tanggamus Pengurus DPC GANN asli minta oknum yang telah mengatasnamakan organisasi itu segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua DPC GANN Tanggamus, Herwan menyusul adanya informasi, beberapa oknum melakukan audensi dengan Pemkab dan Kejari setempat dan mengatasnamankan DPC GANN. 
“Kami merasa tidak nyaman dan merasa dirugikan dengan tindakan oknum yang melakukan kegiatan mengatasnamakan DPC GANN Tanggamus,” kata Herwan, Selasa 16 Juni 2020 kemarin.
Dijelaskannya, berdasarkan Surat Keputusan No.089/Skep/DPP GANN/II/ 2020 masa bakti 2020 -2025 Per tanggal 5 Februari 2020 dan SKK No.220/839/42/2020 melalui Kantor Kesbangpol Kabupaten Tanggamus, menyatakan sikap pertama
menjelaskan bahwa kami adalah Kepengurusan DPC GANN Kabupaten Tanggamus yang sah dan memiliki Legalitas dari  Pengurus  DPP GANN dan Legalitas dari Pemkab Tanggamus melalui Kesbangpol Kabupaten Tanggamus.
Kedua, kepada oknum yang pernah mengatas namakan  DPC GANN Tanggamus agar memberikan klarifikasi dan permohonon maaf atas tindakan yang pada media dan pihak pihak terkait.
Selanjutnya, kami mengharapkan tidak ada lagi  oknum  yang mengatasnamakan DPC GANN Kabupaten Tanggamus dalam bentuk kegiatan apapun. Dan yang terakhir menghimbau kepada pihak – pihak instansi terkait untuk tidak menerima atau tidak mengakui jika ada oknum  yang mengatas namakan DPC GANN Kabupaten Tanggamus selain pengurusan yang sah dan memiliki Legalitas Hukum.
“Saya berharap tindak ada lagi  kegiatan yang mengatas namakan DPC GANN Tanggamus tanpa izin tertulis kepada kami selaku pengurus sah,” ungkapnya. (***) 
• Laporan : Budi WM
• Editor : Sri Wahyuni

Komentar