Diduga Ada Masalah Pribadi, Oknum Guru Melarang Siswa Sekolah?

Realita Lampung (RL) – Dipicu dugaan adanya perselingkuhan, SA (45) warga Pekon Sukamara Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus, merasa resah dengan nada ancaman yang dilakukan oleh MA oknum guru di SDN 2 Sukamara Kabupaten setempat.

Dikatakan SA (45) yang merupakan ibu dari SR (12) siswi kelas V SDN 2 Sukamara Kecamatan Bulok, bahwa ibu MA seorang oknum guru tempat anaknya sekolah datang kerumahnya dan menemui dirinya hingga melontarkan nada ancaman agar anaknya tidak boleh lagi sekolah di SDN setempat.
“Jangan sekali-kali kamu injak kebun saya dan jangan lagi anak kamu sekolah disini, karena sekolah ini wakaf H Mulkan,” kata SA orang tua SR (12) menirukan apa yang dikatakan MA saat mendatangi rumahnya beberapa Minggu yang lalu.
Menurutnya, permasalahan kabar perselingkuhan antara YH (oknum guru sekaligus suami MA) dengan dirinya itu sudah selesai dan sudah didamaikan secara kekeluargaan oleh kepala Pekon setempat. Namun, MA (istri dari YH sekaligus guru di SDN 2 Sukamara) masih tidak terima dan merasa kalau suaminya  difitnah atas kabar  perselingkuhan itu.makanya ibu MA tidak perbolehkan anaknya sekolah lagi disekolah tersebut.
“Orang tua yang punya masalah, kok anak saya yang masih sekolah dibangku kelas V  jadi korbannya tidak boleh sekolah disini lagi, kasian anak saya, tolong jangan kait-kaitkan anak dengan masalahnya orang tua. Kami selaku orang tua dari siswi SR (12) berharap anak saya bisa sekolah lagi dan permasalahan orang tua jangan di kait-kaitkan dengan anak, kasihan anak saya, mau sekolah dimana lagi,” ujar SA.
Ditempat terpisah, Efriyanto, Sekdes Pekon Sukamara membenarkan adanya kabar perselingkuhan antara suami MA dan SA beberapa bulan yang lalu.namun sudah ada perdamaian dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Masalah itu sudah ada perdamaian secara kekeluargaan antara kedua belah pihak,waktu itu ditempat rumah kepala pekon, tapi saya tidak ikut pada saat itu,karena ada urusan,”terang Efriyanto Sekdes Pekon setempat.
Lanjutnya, Efriyanto menanggapi menanggapi adanya kabar ancaman anak SA yang tidak diperbolehkan sekolah lagi di SDN setempat itu sudah menyalahi aturan dan saya tidak setuju.
Lain halnya, Nety Yulia selaku Kepala Sekolah SDN 2 Sukamara saat diwawancarai mengatakan tidak tahu kalau ada oknum guru inisial MA, telah mengancam orang tua siswi  dr SR (12).
“Saya tidak tahu, karena saya baru 2 bulan menjabat kepala sekolah dan dengan info ini,secepatnya akan rapat dan memanggil oknum guru yang diduga mengancam seorang siswa tidak boleh sekolah. 
“Saya akan rapatkan dengan guru-guru yang lain dalam permasalahan ini, dan memangil oknum guru MA.Yang berhak memberhentikan murid itu  kewenagan kepala sekolah,” kata Neti Yulia.
Sampai berita ini di terbitkan MA,oknum guru yang sekaligus isteri YH, belum bisa ditemui. (***)
• Penulis : Budi WM

Komentar