Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Lampung Utara Menjadi 43 Orang

Ketua Posko Gugus Tugas Covid-19, Sanny Lumi bersama Tim Satgas Aman Nusa 2 Polres Lampung Utara saat melaksanakan razia penerapan adaptasi kebiasaan baru di Tugu Payanmas Kotabumi, Selasa 8 September 2020.

Realita Lampung –  Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara kembali merilis perkembangan kasus konfirmasi bertambah empat orang dari hasil tracing kasus sebelumnya.

Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Lampung Utara H.Budi Utomo, SE, MM, melalui Ketua Posko Covid-19, Sanny Lumi mengatakan, kasus konfirmasi asimtomatik atau kontak erat di kabupaten setempat kembali dinformasikan oleh Labkesda Provinsi Lampung ada empat orang yang asil swabnya dinyatakan positfi Covid-19.
“Empat kasus kotakerat ini semua warga Kecamatan Abung Barat, tapi tiga hasil tracing kasus konfirmasi sebemlumnya juga wargaAbung Barat dan satu orang hasil tracing dari warga Kotabumi,” ungkap Sanny Lumi, Selasa 8 September 2020.
Ketiga orang pasien kasus konfirmasi tersebut masing-masing berjenis kelamin perempuan usia 52 dan 57 tahun, kemudian laki-laki usia 60 tahun. Tiga orang kasus konfirmasi asimtomatik covid-19 ini merupakan hasil tracing kontak erat kasus konfirmasi sebelumnya yang berasal dari Jakarta yang pulang kerumah orang tuanya pada tanggal 4 Agustus 2020 di Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat karena hendak melahirkan.
Tiga orang ini merupakan keluarga dari kasus konfirmasi sebelumnya yang dilakukan tracing yang bertemu pada saat acara makan bareng keluarga. Dilakukan pemeriksaan swab pada tanggal 3 dan 4 September 2020 oleh tim covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara. Sampel swab kemudian dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada tanggal 4 September 2020 dan dilanjutkan pengiriman ke Balai Besar POM Bandar Lampung.
“Pada tanggal 7 September 2020 diinformasikan bahwa tiga orang kontak erat ini terkonfirmasi covid-19. Kepada tiga orang konfirmasi positif covid-19, saat ini dilakukan isolasi mandiri,” ujarnya.
Lanjut Sanny Lumi, satu orang hasil tracing dari kasus sebelumnya warga Kotaumi terhadap warga Abung Barat juga berjenis kelamin perempuan usia 57 tahun. Kasus konfirmasi positif covid-19 ini merupakan hasil tracing kasus meninggal konfirmasi positif covid-19 dengan alamat Kecamatan Kotabumi. Yang bersangkutan merupakan orang yang merawat dan mengantarkan kasus konfirmasi meninggal pada saat dibawa ke rumah sakit.
Dilakukan pemeriksaan swab kepada yang bersangkutan pada tanggal 3 dan 4 September 2020 oleh Tim Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara. Kemudin sampel swab dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada tanggal 4 September 2020 dan dilanjutkan ke Balai Besar POM Bandar Lampung, dan pada tanggal 7 September 2020 diinformasikan bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi covid-19. Yang bersangkutan saat ini menjalani isolasi mandiri.
“Dengan kembali bertambahnya kasus konfirmasi ini untuk diketahui dan menjadi kewaspadaan semua pihak di Kabupaten Lampung Utara untuk saling bahu membahu melakukan pengendalian terhadap penyearan covid-19 agar jumlah kasusnya tidak semakin bertambah,” kata Sanny Lumi.
Seraya mengatakan, peningkatan kasus konfirmasi ini untuk mengingatkan kita semua untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan atau pertemuan yang melibatkan banyak orang, meningkatkan imunitas dan menjaga jarak demi mencegah penularan covid-19, pungkasnya. (***)
Sebelumnya diberitakan: Positif Covid-19 Lampung Utara 39 Orang, Tim Gugus Tugas Kembali Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan | REALITA LAMPUNG https://www.realitalampung.com/2020/09/positif-covid-19-lampung-utara-39-orang.html

Komentar