Ratusan Warga Demo Pemda Way Kanan

Sekertaris Daerah Way Kanan Saipul, S.Sos, M.IP ketika menerima perwakilan warga yang menggelar aksi daai di Pemda setempat, Senin 26 Oktober 2020.

Realita Lampung (Way Kanan) – Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa meminta Pemerintah Kabupaten Way Kanan melkukan pencabutan hak guna usaha (HGU) PTPN 7, aksi itu berlangsung di depan Kantor Pemda Way Kanan, Senin 26 Oktober 2020.

Dalam aksinya itu para pendemo meminta kepada Pemerintah Way Kanan untuk membatalkan atau mencabut Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PTPN 7 yang ada di kampung mereka. 

Sebagaimana disampaikan Korlap aksi, Samsudin yang menyatakan lahan yang digunakan oleh PTPN 7 tersebut bermasalah, jadi pemerintah harus tegas dengan membatalkan HGU tersebut.

Setelah berorasi, sejumlah warga langsung melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah yang ditemui Sekda Kabupaten Way Kanan dan menghasilkan kesepakatan.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Way Kanan Saipul, S.Sos, M.IP, mengatakan tidak semerta-merta Pemerintah bisa mengluarkan HGU karena semua itu butuh proses dan kita juga akan melakukan pertemuan antara kedua pihak. 

“Hasil kesepakatan, kami akan usahakan InsyaAllah hari Senin mendatang nanti tanggal 2 November 2020 ada peluang untuk pertemuan,” ujarnya. (Sandi/*)

Komentar