KPU Way Kanan Persiapkan Agenda Rekapitulasi Hasil Pilkada 2020

Realita Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan sudah menerima pendistribusian kotak suara dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan akan mempersiapkan agenda untuk rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2020.

Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan mengatakan, dengan selesainya penyerahan kotak suara dari PPK ke KPU, maka KPU tinggal mengagendakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten KPU Way Kanan.

Disampaikannya, untuk pelaksanaan rekapitulasi baik di tingkat PPS, PPK maupun KPU sebenatnya sudah dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sirekap.

“Penggunaan Sirekap inilah yang membedakan dari pemilihan sebelumnya,” kata Refki, Sabtu 12 Desember 2020.

Refki Dharmawan juga menuturkan, dari data hasil input aplikasi Sirekap dapat dilihat oleh masyarakat secara akumulatif maupun secara rinci dari foto Form C-Hasil dari seluruh TPS.

“Walaupun masih ada kendala dalam aplikasi Sirekap. Namun PPK dapat menyelesaikan rekapitulasi menggunakan Sirekap mobile maupun manual menggunakan excel Form D-Hasil,” ujarnya.

Dijelaskan Ketua KPU Way Kanan, pengiriman kotak suara Pilkada serentak yang berlangsung Rabu 9 Desember 2020 lalu itu diawali dari Kecamatan Baradatu pada Jumat 11 Desember 2020 sekira pukul 15.00 WIB, kemudian menyusul dari Kecamatan Gunung Labuhan sekitar pukul 15.10 WIB, Kecamatan Rebang Tangkas pukul 17.13 WIB, dan dari Kecamatan Negara Batin pada pukul 18.30 WIB.

Kemudian Kecamatan Blambangan Umpu dan Umpu Semenguk sekita jam menunukan waktu pukul 19.30 WIB, Kecamatan Bahuga 21.18 WIB, Kecamatan Pakuan Ratu 23.35 WIB dan terakhir dari Kecamatan Banjit pada hari ini, Sabtu 12 Desember 2020 pukul 00.10 WIB, paparnya. (Sandi/Red/*)

Komentar