Malam Tahun Baru, Sepasang Muda Mudi Terjaring Razia

Realita Pringsewu – Upaya menciptakan kondusifitas pada malam pergantian tahun Aparat Kepolisian bersama Sat Pol PP Kabupaten Pringsewu merazia tempat huburan dan mengamankan sepasang muda mudi yang tidak terikat hubungan suami istri dari dalam sebuah kosan, tiga orang tidak memiliki identitas diri dan empat orang lainnya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Operasi cipta kondisi dibeberapa tempat hiburan malam dan penginapan itu oleh Aparat Kepolisian bersama Sat Pol PP itu berlangsung sejak Kamis malam (31/12/2020) sekira pukul 20.00 WIB. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran ops cipta kondisi itu dipusatkan pada tempat-tempat hiburan malam, seperti penginapan, hotel, tempat wisata serta lokasi-lokasi yang dicurigai rawan terhadap kriminalitas maupun penyakit masyarakat yang terdapat diwilayah Kabupaten Pringsewu.

Alhasil, aparat gabungan berhasil mengamankan sepasang muda mudi yang tidak terikat hubungan suami istri dari dalam sebuah kosan yang berada di Kuncup Pringsewu dan tiga orang yang tidak dilengkapi dengan identitas diri di kosan yang berada di Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur.

Selain itu aparat juga berhasil mengamankan empat orang warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari sebuah kos-kosan yang berada di Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu.

Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom, mereka diamankan petugas gabungan dari Kepolisian dan Sat Pol PP yang diturunkan sebanyak 36 personil yang melakukan razia di beberapa lokasi hiburan malam dan penginapan yang ada diwilayah Kecamatan Gadingrejo dan Kecamatan Pringsewu.

Dalam giat ini petugas gabungan menyisir satu demi satu tempat tempat hiburan maupun penginapan, hasilnya aparat gabungan mengamankan sepasang muda mudi yang tidak terikat hubungan suami istri dari dalam sebuah kosan yang berada di Kuncup Pringsewu dan tiga orang yang tidak dilengkapi dengan identitas diri di kosan yang berada di Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur.

Selain itu, lanjutnya, aparat juga berhasil mengamankan empat orag warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari sebuah kos-kosan yang terletak di Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu. Mereka yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut selanjutnya telah diamankan guna menjalani proses lebih lanjut.

“Keempat warga yang terjaring dan diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika tersebut selanjutnya kami bawa ke Polres Pringsewu guna pemeriksaan lebih lanjut sedangkan warga yang terjaring karena melanggar Perda ditangani pihak Sat Pol PP Kabupaten Pringsewu,” jelasnya. (Sahlani/*)

Komentar