2962 Nakes Penerima Vaksin Perdana di Lampung Utara

Realita Lampung – Bupati Lampung Utara mengingatkan meskipun telah mendapatkan vaksinasi covid-19 masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sebagaimana disampaikan Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE, MM, pada acara pemberian vaksin covid-19 pertama yang berlangsung di dua rumah sakit umum di wilayah Kota Kotabumi pada, Senin 1 Febuari 2021.

“Pemberian vaksin covid-19 ini penting untuk dilakukan agar dapat memutus rantai penularan covid-19 dan perlindungan kesehatan bagi kita semua multiplayer efeknya nanti dapat membantu proses percepatan pemulihan ekonomi. Oleh karena itu saya berharap kegiatan ini menjadi gerakan kita bersama yang membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat Lampung Utara hingga pada pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik dan sukses yang mengalir, ingat etap menjaga jarak dan menghindari keramaian,” kata Bupati.

Dijelaskannya, Lampung Utara pada tanggal 25 Januari 2021 lalu telah menerima vaksinasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan disimpan di instalasi farmasi Dinas Kesehatan Lampung Utara.

Selanjutnya telah didistribusikan kepada pelayanan kesehatan untuk pelaksana vaksinasi di 27 Puskesmas dan 2 rumah sakit yaitu rumah sakit Ryacudu dan rumah sakit Handayani Kotabumi. Untuk jumlah vaksin yang diterima, sebanyak 5160 dosis vaksin untuk digunakan 2 kali penyuntikan dimana jedah waktunya atau interval waktunya 14 hari.

Untuk yang pertama, lanjut Bupati, sebanyak 2962 orang tenaga kesehatan di Kabupaten Lampung Utara sebagai penerima vaksinasi covid-19 secara perdana.

“Oleh karenanya saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan forkopimda serta perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia Muhammadiyah Nahdlatul Ulama, BPJS,  ikatan dokter Indonesia, PPNI, IBI, PMI di Lampung Utara dan teman-teman wartawan,” ujarnya.

Setelah dilakukan didua rumah sakit, ungkap Bupati Budi Umoto, kegiatan pemberian vansnasi akan dilanjutkan di Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Lampung Utara.

Budi Utomo juga menjelaskan, bahwa vaksin ini sudah dinyatakan aman karena badan pengawas obat dan makanan telah resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat karena dinilai telah memiliki mutu yang memenuhi standar yang berlaku serta memenuhi syarat pembuatan obat baik brainly. Selain itu juga sudah melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Lanjut Bupati, vaksin ini hukumnya sudah halal maka tidak ada alasan lagi bagi kita menolaknya karena vaksinasi ini merupakan bagian upaya untuk kesehatan kita dan jiwa kita, paparnya. (YN/Red)

Komentar