Turn the Narkotik Crime, LP Kelas IIB Cianjur Jawa Barat

Realita, Cianjur (JABAR) – Upaya merubah stigmatisasi narkotik di UPT pemasyarakatan via program rehabilitasi narkotika yang dimulai awal tahun ini di beberapa Lembaga Pemasyarakatan khusus dan umum di seluruh Indonesia berjalan sesuai dengan MoU Resolusi Pemasyarakatan.

Program rehabilitasi Medis dan Sosial, bagi sedikitnya dua puluh satu ribu warga binaan pada tahun ini mendapatkan penyembuhan Narkoba.

Pada UPT pemasyarakatan Cianjur secara serius mewujudkannya, dengan merehabilitasi Sosial 60 orang WBP dengan bekerja sama dengan BNNK juga yayasan Mutiara yang peduli terhadap Narkotika.

Seiring jalannya program Rehabilitasi Medis Lapas Cianjur juga menjalankan operasi pembinaan pengamanan dengan melakukan pembersihan kepada Warga binaan lain yang menghuni blok lainnya.

Beberapa waktu sebelumnya, Lapas Cianjur beberapa kali berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika dengan berbagai cara kreatif, tetapi dengan kekompakan petugas secara taktis semua bisa diputus.

Seperti biasa, dalam penggeledahan didapatkan peralatan telpon genggam, yang memang tidak diperbolehkan ada dan untuk warga binaan.

Seluruh aparatur pemasyarakatan Cianjur berkomitmen untuk terus berupaya melakukan yang terbaik, seperti yang disampaikan, Menteri Hukum dan Ham Do the Best, dan juga pesan Ditjen Pemasyarakatan, Counter Narkotik Stigma.

Dalam kunjungan reportase Heri Aris selaku Kepala UPT Kelas II Cianjur, didampingi para kepala seksi Pengamanan dan Binadik memberikan pelayanan infomasi kepada penulis dan melalui laman media resmi beberapa point’ release dikutip. (DP/Borneo-Red)

Komentar