Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Sosialisasi Aplikasi S1 Kinerja

Realita Lampung – Upaya meningkatkan sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggunakan program aplikasi informasi digital Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar sosialisasi aplikasi sistem informasi kinerja (S1 Kinerja) bersama seluruh pegawai bidang kepegawaian.

Acara sosialisasi aplikasi sistem informasi kinerja (S1 Kinerja) ini dibuka oleh Asisten III Pemkab Lampung Utara, H. Sofyan, SE, MM, dan diikuti oleh masing-masing Kepala Sub Bagian (Kasubag) kepegawaian dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) bersama perwakilan pegawai di bidang kepegawaian dari kecamatan-kecamatan. Acara sosialisasi ini berlangsung di Aula Tapis Pemkab setempat, Rabu (30/6/2021).

Dijelaskan, Asisiten III Pemkab Lampung Utara, Sofyan bahwa kegiatan sosialisasi ini digelar supaya ASN dapat terus menerus menambah kemampuannya khususnya di bidang kepegawaian. Selain itu harapan kedepannya supaya ASN dalam menjalankan tugasnya memiliki gambaran. Karena dalam penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) nantinya akan dilakukan dengan menggunakan aplikasi online.

Dengan diberlakukannya sisitem aplikasi online tersebut, lanjut Sofyan, nantinya penilaian sasaran kinerja para pegawai bisa dilaksanakan secara obyektif, jadi tidak subyektif. Program kinerja ini menurutnya jika Anggaran Pemkab Lampung Utara memungkinkan nantinya akan dikaitkan dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Sehingga pada saatnya nanti kalau ada PNS yang tidak masuk kerja dan tidak menjalankan tugas bisa berhari-hari, maka TPP yang diperoleh tidak akan utuh.

“Misal, saya mendapatkan TPP sebesar satu juta setiap bulannya, namun karena saya sering tidak masuk kerja dan tidak mengerjakan tugas kantor tentu saya tidak akan memperoleh TPP dengan utuh. Ini masih rencana, jika anggarannya tersedia baru kita jalankan. Tentunya melihat kondisi keuangan Lampung Utara,” paparnya.

Tujuan dari kegiatan dan program ini, sambungnya, guna memaksimalkan pelayanan yang terbaik akan diberikan oleh para pegawai dalam melayani masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini masing-masing pegawai bisa sadar, bahwa kewajiban seorang pegawai yakni memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Disamping itu agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Program ini belum berjalan, karena aplikasinya baru mau kita buat di tahun 2021 ini. Diharapkan nantinya semua pegawai bisa mengakses aplikasi yang sudah ada,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada seluruh pegawai yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut supaya mengikutinya secara sungguh-sungguh. Hal itu mengingat akan ada banyak hambatan dalam perubahan regulasi. Karena selama ini DP3 dan SKP disusun hanya karena syarat ingin naik pangkat. “Kita harapkan ini ada perubahan yang mendasar. Kita harapkan para pegawai mampu menjadi ASN yang baik dan profesional,” pungkasnya. (RL/*)

Komentar